²©²ÊÍøÕ¾

Semua PNS-PPPK Pusat Dipastikan Sudah Terima Gaji ke-13

M Rosseno Aji Nugroho, ²©²ÊÍøÕ¾
27 June 2024 16:25
Setelah 4 Tahun, Akhirnya THR & Gaji ke-13 PNS Dibayar 100%!
Foto: Infografis/Setelah 4 Tahun, Akhirnya THR & Gaji ke-13 PNS Dibayar 100%!/Aristya Rahadian

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾-Kementerian Keuangan menyatakan telah melakukan pembayaran gaji ke-13 dengan total Rp 34 triliun. Dari jumlah itu, transfer gaji ke-13 untuk PNS di pemerintahan pusat sudah 100%, yakni sebanyak Rp 9,5 triliun.

"Untuk pusat sekitar Rp9,5 triliun ini telah dibayarkan untuk 100%," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, Kamis, (27/6/2024).

Astera mengatakan gaji ke-13 untuk pemerintah pusat dibayarkan kepada 9.579 satuan kerja. Sementara jumlah PNS yang menerimanya berjumlah 1,9 juta orang. "Jumlah pegawainya sekitar 1,9 juta terdiri dari ASN, TNI dan Polri," kata dia.

Astera melanjutkan pembayaran gaji 13 untuk para pensiunan juga sudah mencapai Rp 11,34 triliun atau 99,3%. Sebagian pensiunan belum menerima haknya karena sudah meninggal, namun ahli waris belum memenuhi persyaratan administrasi.

"Karena ada yang pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administrasi," katanya.

Dia melanjutkan untuk pemerintah daerah, pemerintah sudah menyalurkan gaji 13 kepada 2,6 juta PNS. Jumlah itu setara dengan 80% seluruh pegawai Pemda.

Apabila dilihat dari klasifikasi Pemda, dia mengatakan angkanya baru 75% atau sudah ada 400 Pemda yang membayarkannya.

Astera memastikan pembayaran gaji ke-13 akan berjalan mulus. Sebab, pemerintah sudah menganggarkannya dan tinggal dicairkan.

"Ini mungkin akan dibayarkan dalam waktu dekat Karena sebetulnya anggarannya telah disiapkan di dalam dana lokasi umum, Jadi mungkin ini masalah administrasi di daerahnya," kata dia.


(rsa/mij) Next Article Sri Mulyani Wariskan APBN Sehat untuk Pak Prabowo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular