²©²ÊÍøÕ¾

Gampang! Ini Cara Cek KK Online di Disdukcapil, WhatsApp & Medsos

Tim Redaksi, ²©²ÊÍøÕ¾
Jumat, 28/06/2024 10:05 WIB
Foto: Ilustrasi layanan Dukcapil (²©²ÊÍøÕ¾/ Tri Susilo)
Dafar Isi

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang mencatat data kependudukan sebuah keluarga. Pasalnya, KK digunakan sebagai alat untuk pendataan keluarga oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat nasional.

Adapun, data Kartu Keluarga dapat digunakan untuk berbagai kepentingan seperti penyaluran bantuan sosial, perhitungan pajak, dan lain-lain. Nah, untuk mengecek KK, Anda tidak perlu bingung dan mendatangi Dukcapil. Pemerintah menyediakan layanan cek KK Online. Ada beberapa cara untuk melakukan cek KK Online, berikut detailnya:

Cara cek melalui situs Dukcapil

  • Kunjungi laman resmi dukcapil.kemendagri.go.id.
  • Klik menu "Cek NIK".
  • Masukkan NIK sesuai di KTP dan nomor KK.
  • Beberapa situs Disdukcapil meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung.
  • Klik tombol "Cek NIK".
  • Bila dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.

Cara cek melalui media sosial

Masyarakat juga bisa cek nomor Kartu Keluarga melalui media sosial resmi Dukcapil. Adapun media sosial resmi Dukcapil sebagai berikut:


  • Instagram: @dukcapilkemendagri
  • Twitter: @ccdukcapil
  • Facebook: Ditjen Dukcapil 

Cek nomor Kartu Keluarga melalui email

  1. Secara online juga bisa dilakukan melalui email. Anda bisa mengirim pesan kepada email resmi Dukcapil. Berikut langkahnya:
  2. Kirim email ke alamat dukcapil@gmaul.com dengan subjek email "Cek Status Lengkap KK".
  3. Pada bagian isi, lengkapi informasi mengenai:
  • Nama Lengkap
  • NIK
  • Nomor KK
  • Nomor Telepon
  • Alamat email aktif
  • Maksud dan Tujuan

Anda tinggal tunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu 1x24 jam.

Cek KK melalui WhatsApp

  1. Kirim pesan ke WA Ditjen Dukcapil di nomor 0811-800-5373 dengan format nama lengkap, nomor telepon, dan NIK
  2. Cantumkan juga apa yang menjadi maksud dan tujuan Anda, dalam hal ini melakukan pengecekan KK
  3. Tunggu balasan WhatsApp Ditjen Dukcapil terkait status dokumen KK yang Anda miliki

Cek KK melalui e-mail

  1. Secara online juga bisa dilakukan melalui email. Anda bisa mengirim pesan kepada email resmi Dukcapil. Berikut langkahnya:
  2. Kirim email ke alamat dukcapil@gmaul.com dengan subjek email "Cek Status Lengkap KK".
  3. Pada bagian isi, lengkapi informasi mengenai:
  • Nama Lengkap
  • NIK
  • Nomor KK
  • Nomor Telepon
  • Alamat email aktif
  • Maksud dan Tujuan

Anda tinggal tunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu 1x24 jam.

Cek KK melalui WhatsApp

  1. Kirim pesan ke WA Ditjen Dukcapil di nomor 0811-800-5373 dengan format nama lengkap, nomor telepon, dan NIK
  2. Cantumkan juga apa yang menjadi maksud dan tujuan Anda, dalam hal ini melakukan pengecekan KK
  3. Tunggu balasan WhatsApp Ditjen Dukcapil terkait status dokumen KK yang Anda miliki


(haa/haa)