
DPR Cecar Sri Mulyani Soal Suntikan ke Bio Farma, Singgung Pinjol!

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾-Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI mempertanyakan usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Bio Farma (Persero). Komisi XI DPR RI menganggap kedua lembaga ini bermasalah.
Anggota Komisi XI DPR, Vera Febyanthy menyinggung kasus korupsi yang sedang menjerat LPEI. Dia mempertanyakan standar yang digunakan oleh Kemenkeu dalam rencana pemberian PMN tersebut.
"Untuk BUMN bermasalah khususnya LPEI, indikasi atau standar apa sih sehingga itu dilakukan pembiayaan?" kata Vera dalam rapat dengan jajaran Kementerian Keuangan tentang Pengantar Pendalaman PMN 2024, Senin, (1/7/2024).
Vera mengatakan Kemenkeu memang sudah menggandeng Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan indikasi korupsi di LPEI. Namun menurutnya, Kemenkeu seharusnya tetap memiliki standar dalam pemberian modal.
"Kerja sama dengan Kejaksaan dan lembaga hukum itu memang perlu dikonkretkan, tapi jangan hanya satu hal, tapi indikasi standarnya dikesampingkan," katanya.
Senada, Anggota Komisi XI DPR Fauzi Amro juga mempersoalkan pemberian PMN kepada LPEI maupun PT Biofarma. Dia mengatakan LPEI sedang tersangkut kasus hukum. Sehingga dia khawatir pemberian PMN bakal menimbulkan masalah hukum baru.
"Menurut saya kasusnya ini sudah panjang secara hukum, tolong kalau persetujuan yes or no kita jangan sampai terlibat," katanya.
Untuk Bio Farma, Fauzi mengatakan perusahaan holding farmasi itu juga sedang dilanda isu fraud di anak usahanya, yakni Indo Farma. Dia mencontohkan salah satu fraud yang sedang disorot adalah pinjaman online untuk perusahaan, namun menggunakan nama pegawai.
"Sekarang pinjam lagi PMN ke kita, harusnya kita sarankan ke pinjol aja sekalian (PMN) tahap duanya," kata dia.
Sebelumnya dalam rapat ini, Sri Mulyani dan jajaran mengusulkan pemberian PMN kepada sejumlah BUMN. Untuk LPEI, Kemenkeu mengusulkan PMN tunai sebesar Rp 10 triliun yang digunakan untuk penugasan khusus ekspor (PKE). Sementara untuk Bio Farma, Kemenkeu mengusulkan pemberian PMN nontunai berupa peralatan dan bangunan untuk fasilitas bekas produksi vaksin flu burung senilai Rp 68 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengakui LPEI memang sempat dirundung masalah. Namun, Kemenkeu telah melakukan sejumlah upaya dan LPEI tetap harus didukung dengan PMN untuk menjalankan (PKE).
"LPEI memang alami permasalahan di masa lalu, salah satu upaya yang dilakukan Bu Menkeu adalah bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus itu. Namun di sisi lain kita tahu LPEI harus terus menjalankan PKE sehingga perlu didukung dengan PMN," kata dia.
(rsa/mij) Next Article Ada BUMN Sakit Bakal Ditutup, Sri Mulyani Ungkap Ciri-cirinya!