
Buruh Tiba-Tiba Mau Geruduk Kemenhub-Kemendag-KPPU, Ada Apa?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Serikat buruh yang tergabung dalam Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya siang hari ini, Rabu (3/7/2024). Aksi demonstrasi hari ini dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Adapun kegiatan aksi hari ini menuntut dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta meminta dicabutnya peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik. Sebab, katanya, dua aturan tersebut menjadi biang kerok terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di kalangan buruh.
"PHK di depan mata. Jadi yang dibilang pertumbuhan ekonomi itu hanya dinikmati di sektor komoditas, tapi di sektor manufaktur terjadi PHK kok. Gagal pemerintah, PHK di mana-mana, apalagi di industri manufaktur," kata Said Iqbal kepada wartawan di lokasi demo.
Ia menilai permasalahan yang ada saat ini diawali dengan terbitnya Permendag 8 Nomor 2024, dan terbitnya peraturan Dirjen Perhubungan Darat. Untuk itu, pihaknya mendesak agar Permendag dan aturan Dirjen Perhubungan Darat ini segera dicabut, dan pemerintah mencari solusi agar tidak ada PHK lagi ke depannya.
![]() Ratusan buruh berdemo di Tugu Patung Kuda. (²©²ÊÍøÕ¾/Martyasari Rizky) |
"Partai Buruh dan KSPI meminta pemerintah memberlakukan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri nasional, mengurangi ketergantungan pada impor, serta memberikan insentif bagi pelaku industri lokal. Dengan langkah ini, diharapkan industri dalam negeri dapat tumbuh lebih kuat dan mampu bersaing di pasar global, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja," tegas Iqbal.
Jika tuntutan dalam aksi hari ini tidak dikabulkan, katanya, buruh akan melakukan aksi yang lebih besar dan meluas di seluruh Indonesia.
Adapun untuk aksi demonstrasi hari ini para buruh mulanya memusatkan aksi di Patung Kuda Arjuna Wijaya. Selanjutnya, Iqbal menyebut akan memecah massa aksi menjadi dua kelompok, sebagian akan melanjutkan aksi demonstrasi di depan Kementerian Perdagangan (Kemendag), sebagiannya lagi akan melanjutkan aksi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Jam 12 siang aksi akan dipecah menjadi 2 kelompok. Sebagian massa aksi ke Kementerian Perdagangan dan sebagian massa aksi ke Kementerian Perhubungan dan ke KPPU. Kami minta KPPU sekarang lebih bertaring ke asing. Jangan main-main pemerintahan di akhir masa jabatan ini hanya mau mengeruk dan menguntungkan daripada industri," pungkasnya.
(wur) Next Article Terjadi Tiap Tahun! Ini Tipu-Tipu Perusahaan Tak Bayar THR ke Buruh
