
Bos Buruh Teriak Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja Pakai Cara Ini

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Dalam upaya menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, partai buruh bersama elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (17/7/2024).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dengan tegas meminta kepada pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ia mengatakan, judicial review yang diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan upaya terakhir. Apabila keinginan serikat buruh itu tak kunjung dikabulkan, maka aksi mogok nasional dan demonstrasi yang tak ada habisnya akan terus bergulir sampai pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Bilamana hakim MK tidak mendengarkan, maka kita bakal mogok nasional dan akan diikuti oleh 5 juta buruh di seluruh Indonesia. Buruh keluar dari pabrik, tidak melakukan produksi. Demo akan terus menerus dilakukan sampai Omnibus Law dicabut," tegas Said Iqbal kepada wartawan.
Adapun bilamana MK tidak bisa mencabut UU Cipta Kerja di akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), katanya, serikat buruh akan meminta kepada pemerintahan Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Said Iqbal berharap pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dapat mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk mencabut UU Cipta Kerja.
![]() Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Rabu (17/7/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Faisal Rahman) |
"Kami berharap mas Gibran (Wakil Presiden Terpilih), termasuk tentunya bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengeluarkan Perpu yang mencabut khusus klaster ketenagakerjaan," ucapnya.
Ia meyakini pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya bisa mencabut UU Cipta Kerja, sejalan dengan pidato-pidato yang disampaikan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada saat masa kampanye.
"Kami berkeyakinan UU Cipta Kerja bisa dicabut (di pemerintahan Prabowo-Gibran), karena dalam beberapa pidato-pidato bapak presiden terpilih Prabowo Subianto mengarah kepada itu, yang tidak setuju dengan outsourcing, yang tidak setuju dengan upah murah," ujarnya.
Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya menolak outsourcing seumur hidup. Dimana katanya, karena UU Cipta Kerja kini tidak ada lagi batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing, sehingga menghilangkan kepastian kerja bagi buruh.
"Ini sama saja menempatkan negara sebagai agen outsourcing," pungkasnya.
(wur) Next Article Jangan Lewat Jalan Ini! Ada Demo Besar-besaran Buruh di Jakarta
