
Barang Impor Ilegal Dijual Murah 'Menjajah' RI, Satgas Bisa Berantas?
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor imbas ramainya laporan pelaku industri tekstil dalam negeri yang terdampak arus barang impor illegal di tengah keresahan pedagang terkait isu razia produk impor ilegal.
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Kemendag RI, Bara Krishna Hasibuan menyebutkan bahwa pembentukan satuan tugas (satgas)pengawasan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor atau satgas barang impor ilegal lewat Permendag 932/2024 baru dibentuk dan disahkan pada 19 Juli 2024.
Sementara Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri mengatakan isu razia barang impor ilegal meresahkan pedagang sehingga diperlukan sosialisasikan agar tidak menimbulkan kepanikan pedagang, hal ini terkait sumber pasokan barang pedagang yang berasal dari distributor namun pedagang tidak mengetahui barang tersebut legal atau ilegal.
Maraknya barang impor illegal ini disebut IKAPPI sangat masif tidak lepas dari tawaran harga murah hingga 90% dibanding produk legal, Sehingga saat permintaan pasar meningkat maka aliran barang illegal seperti ini akan semakin meningkat.
Seperti apa serbuan barang impor illegal masuk ke pasar? Apa yang menjadi tugas satgas barang illegal? Selengkapnya simak dialog Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Kemendag RI, Bara Krishna Hasibuan dan Ketua Umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri dalam Profit, ²©²ÊÍøÕ¾ (Senin, 22/07/2024)

-
1.
-
2.
-
3.