
Sri Mulyani-KPK Kompak Sebut Simbara Tak Mungkin Terwujud Tanpa Luhut

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾-Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sama-sama menyinggung nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu mereka sampaikan ketika meluncurkan perluasan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) untuk nikel dan timah.
Sri Mulyani dalam sambutannya mengucapkan terima khusus untuk Luhut. Dia mengatakan Luhut adalah orang yang paling bersemangat dalam membangun Simbara ini.
"Saya terima kasih ke seluruh pihak yang bekerja sama, terutama dalam hal ini Pak Menko Luhut yang sangat berapi-api dan semangat sejak awal beliau dapat briefing dibangunnya Simbara," kata Sri Mulyani dalam acara peluncuran yang dihelat di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Sementara itu, Nurul Ghufron dalam sambutannya mengatakan Simbara tak mungkin terwujud tanpa kerja sama lintas kementerian. Menurut dia, sosok Luhut sangat efektif untuk menjadi pendorong bagi kementerian dan lembaga untuk menjalin kerja sama.
"Kami berharap Pak Luhut sehat terus, karena Pak Luhut selalu menjadi pendorong yang efektif untuk konsolidasi di pemerintahan," kata dia.
Sebagai informasi, aplikasi Simbara dibangun melalui integrasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia, serta melibatkan lembaga lainnya. Aplikasi ini merupakan perangkat pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga Mineral dan Batubara (Minerba).
Aplikasi ini juga merupakan rangkaian proses tata kelola Minerba dari hulu ke hilir, termasuk juga pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan. Di dalamnya terdapat ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan serta menjadi muara data minerba.
Simbara mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor.
Sebelumnya, Simbara hanya melakukan pengawasan terhadap komoditas batu bara. Mulai sekarang pengawasan juga dilakukan untuk komoditas nikel dan timah.
Ìý
(rsa/mij) Next Article Luhut Ingatkan KPK: Jangan Bangga Kalau Banyak OTT!