
Agar Aturan Anti Dumping Keramik China Tak Jadi Polemik, RI Harus Apa?
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan bea masuk anti dumping (BMAD) atas 7 produk yang diimpor, yaitu tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki, untuk melindungi industri di dalam negeri dari serbuan produk impor menuai polemik dan kritikan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengatakan Komisi VI pihaknya memerlukan diskusi lebih lanjut dengan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) terkait hasil penyelidikan KADI yang menghasilkan rencana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang mencapai 200% terhadap ubin keramik porselen asal China.
Sementara Ekonom Senior, Faisal Basri menyebutkan pentingnya memperhatikan kajian dan pertimbangan terkait periode perhitungan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) hingga persoalan lain yang melingkupi industri keramik RI. Hal ini penting dikaji untuk memastikan persaingan yang sehat antara produk dalam negeri dan impor.
Seperti apa polemik terkait rencana BMAD produk porselin China? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ekonom Senior, Faisal Basri dan Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto dalam Squawk Box,²©²ÊÍøÕ¾Indonesia (Senin, 29/07/2024)

-
1.
-
2.
-
3.