
Kendaraan Berhak Isi BBM Solar & Pertalite Diperketat, Ini Alasan ESDM

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan tengah mengkaji kembali siapa saja yang berhak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), Pertalite (RON 90) dan Jenis BBM Tertentu (JBT), Solar Subsidi.
Arifin membeberkan, terdapat sejumlah alasan untuk memperketat penyaluran BBM Solar subsidi. Mulai dari harga minyak dunia yang terus meroket hingga kemampuan negara.
"Kita kali ini lagi kaji lah. Terutama memang sekarang yang satu terkait dengan harga minyak dunia. Kemudian juga demand dan juga kemampuan negara dalam memberikan dukungan," kata Arifin, dikutip Senin (5/8/2024).
Menurut Arifin, dalam waktu dekat pemerintah akan menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sebagaimana diketahui, di dalam draf aturan sebelumnya, salah satu kriteria pembatasan yang diusulkan yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil, di mana kendaraan yang berhak mengisi BBM Pertalite yaitu untuk mobil di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc) dan untuk motor di bawah 250 cc. Dengan demikian, kendaraan di atas cc tersebut tidak akan lagi berhak mengisi BBM bersubsidi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan dengan adanya kriteria tersebut, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran. Mengingat, selama ini pengguna dari BBM bersubsidi justru masyarakat mampu.
"Di dalam revisi Perpres tersebut, kita ingin memastikan tepat sasaran. Yang berhak, ukurannya berhaknya itu bagaimana, kan ada ukurannya. Nah, hanya itu saja yang bisa. Yang tidak berhak, ya Jangan menggunakan yang bersubsidi," tambahnya.
Selain Pertalite yang akan diatur lebih rinci dalam revisi Perpres tersebut, pemerintah juga akan mengatur kembali mengenai kriteria pengguna yang berhak membeli BBM jenis Solar subsidi.
(wia) Next Article Tak Cuma Mobil Pribadi, Mobil ini Juga Bakal Kena Pembatasan Pertalite