²©²ÊÍøÕ¾

FOTO

Penampakan Mendag Zulhas Bakar-Gilas Habis Barang Ilegal Rp20 Miliar

²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki dan ²©²ÊÍøÕ¾/Zefanya Aprilia, ²©²ÊÍøÕ¾
Senin, 19/08/2024 14:45 WIB

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp20.225.000.000.

1/6 Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp20.225.000.000 di kawasan kementerian perdagangan, Jakarta, Senin, (19/8/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp20.225.000.000 di kawasan kementerian perdagangan, Jakarta, Senin, (19/8/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

2/6 Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp20.225.000.000 di kawasan kementerian perdagangan, Jakarta, Senin, (19/8/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Barang impor ilegal ini merupakan hasil penindakan dari Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas Pengawasan Barang Impor.  (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

3/6 Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp20.225.000.000 di kawasan kementerian perdagangan, Jakarta, Senin, (19/8/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan pengamanan yang ketiga kali ini dilakukan karena barang-barang impor tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

4/6 Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp20.225.000.000 di kawasan kementerian perdagangan, Jakarta, Senin, (19/8/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Zulhas merincikan barang-barang tersebut terdiri dari mesin gerinda, mesin bor, handphone dan tablet yang tidak memiliki LS, NPB dan tidak ber-SNI. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

5/6 Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp20.225.000.000 di kawasan kementerian perdagangan, Jakarta, Senin, (19/8/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Selanjutnya produk panic presto elektrik dan mesin cuci mobil yang nilainya mencapai Rp15 miliar sendiri. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

6/6 Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp20.225.000.000 di kawasan kementerian perdagangan, Jakarta, Senin, (19/8/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Kemudian kotak-kotak, kabel ketel listrik, ban, barang tekstil, plastic hilir, produk kehutanan, dan minuman beralkohol golongan A, B, dan C.  (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)