
Penampakan Mendag Zulhas Bakar-Gilas Habis Barang Ilegal Rp20 Miliar
Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp20.225.000.000.

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor memusnahkan barang impor ilegal senilai Rp20.225.000.000 di kawasan kementerian perdagangan, Jakarta, Senin, (19/8/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Barang impor ilegal ini merupakan hasil penindakan dari Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas Pengawasan Barang Impor.  (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan pengamanan yang ketiga kali ini dilakukan karena barang-barang impor tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Zulhas merincikan barang-barang tersebut terdiri dari mesin gerinda, mesin bor, handphone dan tablet yang tidak memiliki LS, NPB dan tidak ber-SNI. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Selanjutnya produk panic presto elektrik dan mesin cuci mobil yang nilainya mencapai Rp15 miliar sendiri. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Kemudian kotak-kotak, kabel ketel listrik, ban, barang tekstil, plastic hilir, produk kehutanan, dan minuman beralkohol golongan A, B, dan C. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)