²©²ÊÍøÕ¾

Penjualan Mobil RI Lagi Loyo, Pemerintah Dorong Pabrikan Beri Diskon

Ferry Sandi, ²©²ÊÍøÕ¾
20 August 2024 21:40
Calon pembeli melihat mobil baru di Showroom Suzuki di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021). Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau pajak 0%. Insentif tersebut terbagi menjadi tiga tahap yang akan dievaluasi per tiga bulan. (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Foto: Calon pembeli melihat mobil baru di Showroom Suzuki di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021). Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau pajak 0%. Insentif tersebut terbagi menjadi tiga tahap yang akan dievaluasi per tiga bulan. (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Penjualan mobil nasional turun lagi di bulan Juli 2024. Data yang dirilis oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, penjualan mobil bulan Juli 2024 tercatat sebanyak 74.160 unit.

Angka ini turun 0,62% atau 463 unit dibandingkan bulan Juni 2024 yang mencatat penjualan sebanyak 74.623 unit. Jika dibandingkan Juli 2023, terjadi penurunan penjualan sebesar 7,88% atau 6.344 unit. Pemerintah menilai bahwa penjualan mobil sulit untuk tembus di atas 1 juta unit.

"Kita berupaya untuk itu karena sekarang tidak bisa kita berharap langsung naik di atas 1 juta unit, tapi kita coba mempertahankan paling nggak tidak jatuh terlalu dalam dari 1 juta, bisa mencapai 900 ribu, nggak sampai 800 (ribu) minimal," kata Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Upaya untuk mendorong penjualan pun sudah dilakukan, misalnya dengan pameran penjualan mobil seperti Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024.

"Itu yang kita lakukan di GIIAS benar-benar mendorong teknologi-teknologi inovasi baru ke arah elektrifikasi," ujar Putu.

Calon pembeli melihat mobil baru di Showroom Suzuki di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021). Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau pajak 0%. Insentif tersebut terbagi menjadi tiga tahap yang akan dievaluasi per tiga bulan. (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)Foto: Calon pembeli melihat mobil baru di Showroom Suzuki di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021). Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau pajak 0%. Insentif tersebut terbagi menjadi tiga tahap yang akan dievaluasi per tiga bulan. (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Calon pembeli melihat mobil baru di Showroom Suzuki di Kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (16/2/2021). Pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atau pajak 0%. Insentif tersebut terbagi menjadi tiga tahap yang akan dievaluasi per tiga bulan. (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)

Selain itu, ada dorongan kepada para brand untuk mempermudah konsumen mendapatkan mobil, diantaranya memberi diskon mobil.

"Nanti kita liat dan mendorong ada saat-saatnya pabrikan kendaraan bermotor untuk berikan diskon," sebutnya.

Sementara itu Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya memang belum merubah target penjualan mobil yang ada saat ini.

"Belum, kita masih melihat situasinya. Entah kapan dan berapa besar revisinya itu tergantung anggota, saya ngga bisa tentukan sendiri," kata Kukuh kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (20/8/2024).


(fys/wur) Next Article Video: 5M-2024, Penjualan Mobil Wholesales Turun 21% (YoY)

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular