
Bea Keluar Anjlok di Tahun Pertama Prabowo, Ini Biang Keroknya

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾-Pemerintah menargetkan penerimaan dari bea keluar pada 2025 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan outlook pada 2024. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, penerimaan bea keluar diprediksi hanya mampu mencapai Rp 4,47 triliun.
"Penerimaan bea keluar dalam RAPBN tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp4.470,6 miliar," seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, Senin, (26/8/2024).
Dengan target tersebut, penerimaan bea keluar berarti akan terkontraksi 71,4% dibandingkan outlook pada 2024 yang mencapai Rp 15,6 triliun. Penurunan target ini salah satunya disebabkan oleh fluktuasi harga Crude Palm Oil (CPO).
Pemerintah menyebut harga komoditas dunia terutama yang dikenakan pungutan ekspor seperti kelapa sawit dan mineral, serta kebijakan pemerintah terkait ekspor komoditas terutama terkait hilirisasi SDA turut mempengaruhi penerimaan bea keluar dalam 5 tahun.
Penerimaan bea keluar pada 2020 tumbuh 21,3% seiring dengan kenaikan harga komoditas, terutama produk kelapa sawit dan tembaga. Peningkatan harga ini, terutama untuk komoditas CPO tetap berlanjut pada 2021 terutama disebabkan oleh meningkatnya permintaan dunia dan suplai yang terbatas akibat lockdown pandemi Covid-19.
Tren peningkatan harga ini terus berlanjut pada tahun 2022 yang disebabkan oleh konflik antara Rusia dan Ukraina yang berdampak pada berkurangnya pasokan dunia. Hal ini membuat penerimaan bea keluar pada akhir 2022 tumbuh 15,2%.
Namun pada tahun 2023, moderasi harga komoditas utama dunia terutama CPO serta menurunnya volume ekspor mineral dan penyesuaian tarif bea keluar produk mineral seiring dengan kemajuan hilirisasi SDA memberikan tekanan pada penerimaan bea keluar sehingga terkontraksi 65,9 persen.
Selanjutnya penerimaan bea keluar pada tahun 2024 diperkirakan akan tumbuh 15% yang dipengaruhi terutama kebijakan relaksasi ekspor tembaga. Namun, pada 2025 penerimaan dari bea keluar ini diprediksi anjlok menjadi hanya Rp 4,47 triliun.
(rsa/mij) Next Article Penampakan Barang Ilegal Rp 49 M yang Disikat Sri Mulyani Cs