²©²ÊÍøÕ¾

Harga Bikin 'Galau', Perhapi: Pengusaha Harus Patuhi DMO Batu Bara

Firda Dwi Muliawati, ²©²ÊÍøÕ¾
28 August 2024 19:30
Aktivitas pertambangan batubara milik Bayan Resources di Tabang/Pakar, Kalimantan, Jumat (17/11/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Foto: Aktivitas pertambangan batubara milik Bayan Resources di Tabang/Pakar, Kalimantan, Jumat (17/11/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengungkapkan harga batu bara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri lebih rendah dibandingkan dengan harga batu bara untuk diekspor.

Ketua Umum Perhapi Rizal Kasli mengatakan saat ini harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) lebih rendah yakni US$ 70 per ton untuk sektor kelistrikan dan US$ 90 per ton untuk sektor non kelistrikan.

Sedangkan harga batu bara untuk diekspor, Rizal membeberkan saat ini berkisar di angka US$ 140-150 per ton. Walaupun harga batu bara untuk DMO lebih rendah, namun para pengusaha batu bara harus memenuhi pasokan dalam negeri terlebih dahulu.

"Bagi pengusaha sendiri juga walaupun masih berpikir bahwa ini (harga batu bara) lebih bagus untuk ekspor daripada (harga dalam) negeri. Nah tetapi ada kewajiban yang memang harus kita penuhi yaitu masalah DMO," jelasnya kepada ²©²ÊÍøÕ¾ dalam program Mining Zone, dikutip Rabu (28/8/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa para pengusaha batu bara dalam negeri sejatinya memang diharuskan untuk menjual sebagian batu baranya untuk pasokan dalam negeri.

"Kita (pengusaha batu bara) minimal sekitar 25% itu harus mensupply ke dalam negeri dan ini bisa berubah mungkin tahun depan bisa naik karena pemerintah juga memasukkan non-kelistrikan seperti semen, tekstil, pupuk, dan segala macam nah ini bisa meningkat lagi," tambahnya.

Di samping itu, Rizal juga menilai perbedaan harga batu bara yang tidak terlalu jauh antara untuk DMO dan ekspor juga dinilai bisa menjadi alasan dibalik mundurnya aplikasi skema pungut salur iuran pengusaha batu bara melalui Mitra Instansi Pengelola (MIP) di Indonesia.

Memang, pemerintah sendiri saat ini tengah merancang MIP untuk mengatasi masalah disparitas harga batu bara di pasar internasional dengan harga DMO.

"Nah saya melihat bahwa mungkin ini juga yang menjadi semacam kenapa MIP ini juga molor ya karena waktu itu sangat jauh disparitas harganya sekarang sudah mulai menyempit nah sehingga urgensinya itu sudah mulai agak-agak berkurang," tandasnya.


(luc/luc) Next Article Harga Batu Bara Domestik & Ekspor Beda Jauh, MIP Bisa Jadi Solusi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular