
Video
Video: Ditjen Pajak Kini Bisa Intip Rekening di Atas Rp 1 Miliar
²©²ÊÍøÕ¾ TV, ²©²ÊÍøÕ¾
29 August 2024 15:54
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Direktorat Jenderal Pajak kini memiliki kewenangan tambahan untuk mengakses informasi keuangan demi kepentingan perpajakan, salah satunya mengakses informasi terkait pemilik rekening dengan nominal di atas Rp 1 miliar. Ini tertuang dalam pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2018.
Informasi selengkapnya dalam program Power Lunch ²©²ÊÍøÕ¾ (Kamis, 29/08/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.