
Begini Efek 7 Barang Impor Bakal Tak Boleh Lagi Masuk RI Lewat Jawa

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Dua menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kompak mengusulkan pemindahan pintu masuk untuk tujuh komoditas impor. Nantinya, komoditas-komoditas itu tidak lagi bisa masuk ke pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa, lantaran pelabuhan di Pulau Jawa sudah terjadi kelebihan kapasitas (over capacity).
Menperin Agus bahkan mewacanakan, pelabuhan impor dipindah lewat Indonesia Timur. Yaitu, untuk impor tujuh jenis barang impor, tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan.Â
Rencana itu pun mendapat respons dari pengusaha tekstil di dalam negeri. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan, kebijakan itu bisa berdampak dari sisi harga karena ongkos kirim dari Indonesia Timur jauh lebih tinggi. Akibatnya, produk dalam negeri akan mampu bersaing dengan barang impor.
"Putusan ini kalau bisa terwujud merupakan Non Tariff barriers. Dampaknya pasti ada untuk barang import (harga logistik lebih mahal)," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (2/9/2024).
Sementara itu, Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Ernoiz Antriyandarti menilai langkah ini sebagai salah satu rencana kebijakan yang masuk kategori nontariff barrier. Tujuannya agar bisa menjaga daya saing produk Indonesia dari segi harga, sehingga dengan sendirinya membantu industri dalam negeri.
"Langkah ini bisa menjadi trade barrier masuknya 7 jenis barang impor tersebut ke Indonesia. Akan tetapi, tetap saja barang impor tersebut akhirnya beredar di pasar domestik dan menjadi pesaing industri dalam negeri. Dalam konteks itu diperlukan juga penguatan sisi produksi dan utilitas industri domestik," kata Ernoiz dalam keterangan tertulis.
Pemerintah harus kreatif mencari instrumen-instrumen kebijakan terobosan terutama dari sisi non tariff barrier serta juga penguatan industri dalam negeri. Di lain sisi dampak pelabuhan khusus dari Indonesia timur ke sisi pertumbuhan ekonomi karena arus logistik yang lebih ramai dari Indonesia Timur ke Tengah dan Barat.
"Efeknya menjaga lapangan kerja dan menahan badai PHK dengan meningkat pengeluaran pemerintah (government expenditure), dalam pembangunan industri 7 komoditas tersebut akan memiliki multiplier effect yang lebih nyata terhadap pertumbuhan industri dan pengembangan daya saing," ujar Ernoiz.
(dce) Next Article Tak Semua Barang Pekerja Migran yang "Ditahan" Boleh Keluar, kok bisa?
