
Siap-Siap Waduk di RI Bakal Disulap Jadi Pembangkit Listrik

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah telah menyetujui bahwa waduk bisa dijadikan sebagai "alas" untuk pembangkit listrik. Hal ini ditandai dengan adanya persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bahwa permukaan bendungan atau waduk bisa dioptimalisasi untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung.
Seperti diketahui, Kementerian PUPR merupakan pihak otoritas pengelola bendungan di Tanah Air.
Direktur Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan, Kementerian PUPR telah menyetujui peningkatan kapasitas PLTS terapung di beberapa bendungan.
"Dengan memanfaatkan floating PV (PLTS terapung) pada beberapa permukaan bendungan yang dimiliki Kementerian PUPR, kita bisa mengakselerasi tambahan 14 GW lagi. Kementerian ESDM sudah menerima persetujuan dari Menteri PUPR untuk meningkatkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang memanfaatkan waduk milik Kementerian PUPR," papar Hendra, dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, Jumat (13/09/2024).
Dia menyebut, persetujuan dari Kementerian PUPR membuka peluang besar untuk pemanfaatan permukaan waduk guna menghasilkan energi terbarukan.
"Menteri Basuki sudah bersurat ke Kementerian ESDM bahwa beliau sepakat untuk memperbesar cakupan persentase luasan danau atau waduk yang bisa dimanfaatkan, dari yang sebelumnya hanya 5% menjadi 25%," jelasnya.
Dia menjelaskan, potensi energi baru terbarukan (EBT) di Tanah Air mencapai hampir 4 Tera Watt (TW). Salah satu untuk mengoptimalkan potensi energi bersih ini yaitu dengan mengembangkan PLTS terapung di atas permukaan waduk, yang memiliki kapasitas hingga 14 Giga Watt (GW).
Hendra juga menjelaskan bahwa potensi 14,7 GW dari 257 waduk tersebar di berbagai wilayah, seperti Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara.
"Nah, ini tentu saja mesti diinventarisasi ya, karena antara potensi, kesiapan jaringan listrik, dan kapan masuk RUPTL sesuai dengan COD, sudah dikomunikasikan dengan Gatrik dan PLN. Jadi, nanti tinggal melihat kapan masuk dalam rencana," ujarnya.
Berdasarkan catatan yang ada, potensi dari permukaan waduk milik Kementerian PUPR untuk pemasangan PLTS terapung mencapai 89,37 GW, yang tersebar di 293 lokasi. Dari jumlah itu, 257 lokasi dengan potensi 14,7 GW merupakan properti milik Kementerian PUPR.
Sebaran waduk tersebut adalah sebagai berikut:
- Jawa-Bali: 9.076,95 MW (114 lokasi)
- Sumatera: 1.967,56 MW (17 lokasi)
- Kalimantan: 690,22 MW (11 lokasi)
- Sulawesi: 1.646,84 MW (15 lokasi)
- Maluku-Nusa Tenggara: 1.320,14 MW (100 lokasi).
Sementara itu, potensi di 36 lokasi danau sebesar 74,66 GW terbagi sebagai berikut:
- Jawa-Bali: 641,3 MW (2 lokasi)
- Sumatera: 34.867,9 MW (12 lokasi)
- Kalimantan: 2.437,9 MW (3 lokasi)
- Sulawesi: 24.415,6 MW (6 lokasi)
- Maluku-Papua-Nusa Tenggara: 12.302,4 MW (13 lokasi).
"Hingga bulan Juli 2024, kapasitas terpasang PLTS terapung ini telah mencapai 193,01 MW," pungkas Hendra.
(wia) Next Article Terungkap! Era SBY, Mal Pernah Diminta Penuhi Listrik Sendiri
