²©²ÊÍøÕ¾

Menhub Bongkar 4 Masalah Kunci Harga Tiket Pesawat Bisa Murah

Emir Yanwardhana, ²©²ÊÍøÕ¾
20 September 2024 17:30
Menhub Budi Karya Sumadi. (²©²ÊÍøÕ¾/Ferry Sandi)
Foto: Menhub Budi Karya Sumadi. (²©²ÊÍøÕ¾/Ferry Sandi)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada 4 tahap yang bisa dilakukan supaya harga tiket pesawat bisa murah. Hal ini terkait dengan pengaturan beberapa pajak hingga harga bahan bakar pesawat.

"Saya bagian dari Satgas itu, saya ulangi dan sudah saya katakan bahwa format penurunan harga tiket itu dengan 4 tahap. Mestinya sudah bisa dieksekusi," katanya di Kompleks Parlemen, Jumat (20/9/2024).

Pertama, mengenai pajak atas suku cadang supaya diturunkan. Menurutnya harga suku cadang itu memiliki multiplier effect yang bisa berpengaruh pada harga tiket pesawat.

"Satu sisi menurunkan harga tiket pesawat, kedua memberikan lapangan pekerjaan di Indonesia," kata Budi.

Sehingga, imbuh dia, justru jika suku cadang dikenakan pajak maka pesawat -pesawat dari Indonesia malah memilih untuk melakukan perbaikan di luar negeri. Sehingga ada modal atau uang yang keluar dari Indonesia. Menurut Budi mengenai pajak suku cadang ini sedang dibahas pada antar kementerian.

"Itu sedang dibahas, tapi pada dasarnya kementerian keuangan setuju," kata Budi Karya.

Kedua mengenai penyedia avtur. Menurutnya sumber bahan bakar avtur seharusnya multiprovider atau dari beberapa penyedia. Hal ini juga sudah disampaikan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kemarin saya sampaikan lagi ada beberapa hal ketentuan yang harus diperbaiki, kalau itu bisa diperbaiki maka ada penurunan (harga) avtur yang cukup signifikan yang berdampak juga pada penurunan harga tiket," katanya.

Sedangkan ketiga dan keempat mengenai PPN yang dikenakan pada avtur dan penumpang. Hal itu juga mempengaruhi harga tiket pesawat, sedangkan menurut Menhub hal ini tidak diterapkan di beberapa negara lain.

Meski, dia mengaku memahami jika pajak PPN Avtur dan penumpang ini dihilangkan tentunya akan berdampak pada pajak lainnya. Namun menurutnya moda transportasi udara satu-satunya transportasi yang dikenakan PPN.

"PPN Dikenakan pada avtur dan penumpang memang bisa di manage dengan PPN pemasukan dan pengeluaran tapi kumulatif itu 10%. Nah di beberapa negara tidak terjadi," katanya.


(dce) Next Article Live Now! Menhub Budi Karya Beberkan Progres Tol Laut Hingga IKN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular