²©²ÊÍøÕ¾

Tarif Terbaru BPJS Kesehatan Tanpa Kelas, Ini Bocoran Menkes

Rosseno Aji, ²©²ÊÍøÕ¾
10 October 2024 19:45
BPJS Kesehatan
Foto: Detikcom

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara mengenai perkembangan implementasi layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dia mengatakan sistem BPJS tanpa kelas itu kemungkinan sudah mulai diimplentasikan bertahap tahun ini.

"BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun," kata Budi ditemui seusai acara Forum Diskusi Kinerja Reformasi Indonesia, di Jakarta, Kamis, (10/10/2024).

Budi juga mengatakan mengenai tarif yang kemungkinan diterapkan dalam sistem BPJS KRIS. Dia mengatakan tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan berubah dari sebelumnya.

"Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya ga ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama," kata Budi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi akan mengubah sistem kelas BPJS 1, 2 dan 3 yang selama ini berlaku. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan KRIS, sebuah sistem di mana semua pasien mendapatkan kelas rawat inap yang sama.

Keputusan penghapusan kelas BPJS ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Sistem KRIS akan diterapkan secara bertahap dengan target penerapan total pada 30 Juni 2025. Selanjutnya iuran untuk peserta akan secara resmi ditetapkan pada 1 Juli 2025.


(fab/fab) Next Article Video: Soal Tarif & Defisit BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Menkes!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular