²©²ÊÍøÕ¾

1 Bulan Jelang Penetapan Upah Minimum 2025, Pengusaha Beri Sinyal Ini

Martyasari Rizky, ²©²ÊÍøÕ¾
28 October 2024 16:55
INFOGRAFIS, Rata-Rata Upah Buruh RI
Foto: Infografis/Rata-Rata Upah Buruh 2019/Edward Ricardo

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan pasal 28A menetapkan, upah minimum provinsi (UMP) paling lambat diputuskan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan pada setiap tanggal 21 November tahun berjalan. Jika tanggal 21 November bertepatan dengan hari Minggu atau hari libur nasional, maka UMP harus diputuskan dan diumumkan sehari sebelum hari Minggu atau hari libur tersebut. 

Lalu bagaimana dengan penentuan UMP tahun 2025?

Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan K3 Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengatakan,  seluruh elemen di dalam struktur Dewan Pengupahan sudah rutin menggelar rapat pembahasan upah sejak Maret 2024 lalu. Meski, imbuh dia, rapat Dewan Pengupahan tidak selalu membahas besaran kenaikan UMP tahun 2025, tapi upah secara menyeluruh.

"Setiap minggu kita rapat, setiap bulan juga rapat, selalu. Kemarin kita baru rapat, bagaimana melihat peta dulu. Kita kan harus melakukan monitoring terhadap upah minimum tahun 2024, bagaimana pelaksanaannya? Dilaksanakan atau tidak? Bagaimana kendala-kendalanya? Apakah dengan pendekatan upah minimum yang ada sekarang ini beban perusahaan seperti apa? Kita selalu rincikan, kita melakukan monitoring kepada perusahaan," kata Nurjaman kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (28/10/2024).

"Hasil monitoring kemarin, tapi ini kan masih pembahasan hasil monitoring kemarin terhadap implementasi upah minimum tahun 2024, itu yang mendapatkan upah minimum itu hanya 24%-an. Ini sampling lah ya," ujarnya.

Dengan melihat hasil sampling tersebut, dia menilai penetapan UMP tahun 2025 harus dilakukan secara cermat, khususnya dalam memperhatikan kenaikan upah untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1-3 tahun. Selain itu, katanya, perlu diperhatikan juga dari sisi kelangsungan bekerja dan usaha, supaya tidak menimbulkan kekhawatiran Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di kemudian hari.

"Biaya upah minimumnya tinggi, maka risikonya akan lebih besar juga. Nah Dewan Pengupahan DKI Jakarta sudah melakukan monitoring, sudah melakukan kajian mengundang BPS, untuk menyampaikan berapa tingkat inflasi dan sebagainya. Kita sudah sering melakukan rapat, setiap bulan itu sekali lah," jelasnya.

Meski rapat rutin digelar sejak Maret 2024 lalu, Nurjaman mengatakan saat ini pembahasan di rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta masih belum sampai pada berapa nilai kenaikan UMP tahun 2025. Saat ini, proses pembahasan di Dewan Pengupahan DKI Jakarta masih dalam mengkaji dan menganalisis hasil monitoring yang telah dilakukan sebelumnya.

"Ya mungkin di bulan November kita sudah mulai pembahasan-pembahasan UMP. Sekarang kita masih melihat kepada berapa kajian-kajian, berapa laporan dari BPS tentang angka pengangguran, tentang angkatan kerja, berapa inflasi, berapa perkembangan ekonominya. Kita masih mengkaji di situ," pungkasnya.


(dce) Next Article Dear Pak Prabowo, Siap-Siap Serikat Buruh Minta UMP 2025 Naik 10-20%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular