
Sah! Tarif Tol Cipali Naik per Hari Ini, Terjauh Rp 132.000

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) yang merupakan pengelola Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) sepanjang 116,75 Km resmi menaikkan tarif tol mulai hari ini (30/10/2024) pukul 00.00 WIB. Besaran kenaikan tarif tol bervariasi tergantung golongan kendaraan.
Kenaikan tarif Tol Cipali sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek - Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024.
"Mulai 30 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo - Palimanan sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 2789/KPTS/M/2024," tulis unggahan akun Instagram Astra Tol Cipali, Rabu (30/10/2024).
Berikut besaran tarif baru Tol Cipali berdasarkan tarif terjauh:
- Golongan 1 = Rp 132.000
- Golongan 2 & 3 = Rp 217.500
- Golongan 4 & 5 = Rp 273.000
Sebagai informasi, Tol Cipali terbentang dari Cikopo KM 72 sampai dengan Palimanan KM 188 dengan melewati 5 Kabupaten, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan berakhir di Kabupaten Cirebon. Jalan tol ini memiliki konsesi selama 40 tahun dengan panjang 116,75 Km.
PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) merupakan perusahaan Joint Venture antara PT ASTRA Tol Nusantara, anak perusahaan PT ASTRA Internasional, Tbk (55%) dan Canada Pension Plan Investment Board (45%).
"Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai Undang - Undang No. 02 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa evaluasi penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali mempertimbangkan pengaruh laju inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol," tutupnya.
(wur/wur) Next Article Bikin Bebas Macet dan Aman Pengguna, Astra Tol Tambah Lajur Tol Cipali
