
Video
Video: PPN 12% di Januari 2025, Apa Urgensinya?
²©²ÊÍøÕ¾ TV, ²©²ÊÍøÕ¾
18 November 2024 17:52
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 menimbulkan sejumlah kekhawatiran.
²©²ÊÍøÕ¾ pun menyoroti urgensi kenaikan PPN 12% dan perlunya mengkaji ulang penerapan kebijakan tersebut. Pasalnya, kenaikan PPN menjadi 12% justru berdampak pada semakin melemahkan daya beli masyarakat.
Selengkapnya saksikan dialog Safrina Nasution bersama Managing Editor ²©²ÊÍøÕ¾ Muhammad Iqbal dan Maikel Jefriando dalam segmen Editor's View di Program Closing Bell, Senin (18/11/2024).
-
1.
-
2.
-
3.