²©²ÊÍøÕ¾

UMKM Dipastikan Dapat BBM Subsidi, Tapi Gak Dikasih BLT!

Firda Dwi Muliawati, ²©²ÊÍøÕ¾
04 December 2024 12:41
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka Minerba Expo 2024 di Balai Sarbini, Jakarta. ²©²ÊÍøÕ¾/Firda Dwi Muliawati
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka Minerba Expo 2024 di Balai Sarbini, Jakarta. ²©²ÊÍøÕ¾/Firda Dwi Muliawati

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih akan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi. Karena itu, pemerintah tak akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke UMKM tersebut

Bahlil menyebutkan, pihaknya sedang menggodok skema blending pemberian subsidi. Yang dimaksud skema blending adalah, pemeberian subsidi langsung ke barang (produk BBM) dan juga BLT.

"Nah terkait dengan UMKM Semua UMKM itu kemungkinan besar akan disubsidikan secara bahan (produk BBM). Jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT," ujarnya saat ditemui di sela acara Indonesia Mining Summit 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Selain UMKM, yang masih bisa menenggak BBM subsidi adalah kendaraan dengan pelat kuning atau kendaraan umum. "Jadi nanti subsidi akan kita kasih dalam exercise yang kami salah satu diantaranya adalah pelat kuning itu tetap akan mendapatkan subsidi (BBM)," tambahnya.

Sementara itu, dia turut menyoroti isu perihal ojek online yang menggunakan kendaraan dengan pelat hitam. Bahlil mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menggodok perihal skema subsidi yang paling tepat. Meskipun, Bahlil mengatakan sejatinya ojol masuk dalam kategori UMKM.

"Nah ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM, cuma memang selama ini kan pelat motornya kan adalah hitam," imbuhnya.

Nah, makanya saat ini pihaknya sedang mengurai cara membedakan masyarakat dengan kendaraan pelat hitam yang nantinya tidak akan dapat subsidi BBM dengan kendaraan pelat hitam untuk ojol yang bisa disubsidi.

"Nah bagi Ojol yang sekarang lagi terjadi dinamika, itu kan kita lagi meng-exercise agar bagaimana cara membedakan mana pelat hitam yang usaha Ojol dan mana yang bukan. Nah tetapi yang untuk Ojol tetap karena mereka ini UMKM," imbuhnya.


(pgr/pgr) Next Article Siap-Siap, Pemerintah Bakal Umumkan Skema Baru Pengguna Subsidi BBM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular