
Awas Perang Baru Dekat RI, 2 Negara Lagi Ribut-AS Bisa Ikut 'Nimbrung'

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - China menuduh Filipina memicu masalah di Laut China Selatan (LCS) dengan dukungan Amerika Serikat. Tuduhan ini muncul hanya seminggu setelah kedua negara saling menuding terkait konfrontasi baru di perairan yang disengketakan.
"Pihak Filipina, dengan dukungan dan bujukan AS, telah memprovokasi masalah di banyak titik di Laut China Selatan," kata juru bicara Kementerian Pertahanan China, Wu Qian, melalui akun resmi WeChat, dikutip dari Reuters, Jumat (13/12/2024).
"Filipina seharusnya menyadari bahwa cakupan wilayahnya ditentukan oleh serangkaian perjanjian internasional dan tidak pernah mencakup Kepulauan Spratly dan Karang Scarborough milik China," imbuhnya.
Adapun China dan Filipina telah terlibat dalam sejumlah konfrontasi sepanjang tahun ini di berbagai terumbu karang dan pulau kecil di LCS. Beijing mengeklaim hampir seluruh kawasan tersebut sebagai wilayahnya, yang disebut dengan "Nine-Dash Line" yang belakangan bertambangah menjadi 10.
Namun, klaim tersebut tumpang tindih dengan klaim Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam.
Negara-negara ini khawatir bahwa klaim ekspansif China melanggar zona ekonomi eksklusif (ZEE) mereka, yakni wilayah non-teritorial sejauh 200 mil laut (370 km) dari garis pantai yang memberikan hak atas sumber daya di dalamnya.
Konfrontasi di Karang Scarborough
Pekan lalu, pejabat Filipina menuduh kapal penjaga pantai China menembakkan meriam air dan menabrak kapal biro perikanan Filipina yang sedang dalam perjalanan untuk mengirimkan pasokan kepada nelayan Filipina di sekitar Karang Scarborough. Insiden ini memicu kecaman dari Amerika Serikat.
Sementara itu, Penjaga Pantai China mengeklaim bahwa empat kapal Filipina mencoba memasuki perairan yang mereka klaim sebagai wilayahnya di sekitar Karang Scarborough, yang mereka sebut sebagai Pulau Huangyan.
Sebagai tanggapan, Dewan Maritim Nasional Filipina menyebut klaim China tidak berdasar dan ilegal. Mereka mengutip putusan tribunal internasional 2016 yang menyatakan bahwa klaim China tidak memiliki dasar di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Tribunal juga menegaskan bahwa blokade China di sekitar Karang Scarborough melanggar hukum internasional. Namun, China hingga kini tidak mengakui putusan tersebut.
Sementara itu, awal bulan ini, China mengajukan peta nautikal baru kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mendukung klaimnya di LCS. Filipina dengan tegas menolak peta tersebut. Seorang juru bicara Dewan Maritim Nasional Filipina mengatakan bahwa klaim China tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UNCLOS.
Perlu diketahui, ketegangan ini terjadi di tengah upaya negosiasi kode etik yang masih berlangsung dan sulit disepakati. Sementara itu, AS terus menunjukkan dukungannya kepada Filipina sebagai sekutu strategis di kawasan. Situasi ini makin memperumit hubungan antara negara-negara yang bersengketa di LCS.
(luc/luc) Next Article Siaga Laut China Selatan Membara, Filipina Bentrok dengan China
