
APINDO Teriak Negosiasi Upah Sektoral Ngaco, Ngaku Dapat Tekanan

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kalangan pelaku usaha belum berhenti menyoroti penetapan upah minimum. Setelah Presiden Prabowo Subianto mengetok kenaikannya sebesar 6,5%, kini fokusnya beralih kepada upah minimum sektoral.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam sudah mendapat laporan mengenai banyaknya tekanan kepada pelaku usaha. Informasi ini didapatnya dari Dewan Pengupahan.
"Mereka tuh waktu melakukan diskusi pengupahan, itu banyak dapat tekanan. Banyak tekanan supaya mereka menyetujui dan banyak juga diskusi-diskusi tentang upah sektoral yang ngaco gitu lho, kan berdasarkan keputusan MK," kata Bob di Jakarta Selasa (18/12/2024) malam.
Padahal upah sektoral itu berdasarkan karakteristik dan keahlian tertentu. Namun sejumlah daerah menggunakan keputusan MK mengenai penganuliran Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.
"Bukan kayak dulu lagi, tapi sekarang ada satu daerah contoh yang mengajukan 47 upah sektoral. Ini kan ngawur gitu loh ya. Jadi naik 6,5% ditambah lagi upah sektoral. Sebenarnya ini naiknya bukan 6,5% Jadinya bisa lebih dari itu. Nah ini kan industri bisa collapse kalau ini dibiarkan," kata Bob.
Pelaku usaha pun sudah menulis surat kepada Menaker Yassierli agar bisa bijak dalam menentukan panduan. Ketua umum APINDO rencana akan beraudiensi juga dengan Menaker. Tujuannya agar industri tetap stabil tanpa potensi chaos.
"Jadi kita sebenarnya ingin mengimbau ke Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk supaya menteri itu membuat guidance supaya diskusi upahnya jangan ngalor-ngidul ke mana-mana. Ini kalau misalnya di daerah chaos, ini kan industri juga nggak bisa bekerja ya," kata Bob.
(dce) Next Article Pengusaha Tak Peduli Buruh Demo Besar, Bilang Gini Soal Upah Minimum
