
Pengusaha Ekspor Mebel Bicara PPN 12%, Ingatkan Ancaman Efek Buruk

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur bicara mengenai dampak kenaikan PPN 12% di tahun 2025. Menurutnya ini bisa membuat ongkos produksi furnitur dan mebel meningkat.
"Kalau (dampak) PPN untuk eksportir kaya kami gak akan kena. Tapi di dalam seperti kita belanja barangnya kena di situ. Jadi artinya cost produksi akan naik sebetulnya. Ekspornya gak akan kena, belanja bahan di dalam negeri pasti naik," kata Abdul Sobur kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Kamis (19/12/2024).
Meski biaya produksi naik, menurut Abdul Sobur, kenaikan PPN ini belum akan membuat produsen menaikkan harga jual. Sebabnya bagi pengusaha furnitur di organisasinya yang mengandalkan pasar ekspor masih mendapatkan keuntungan jangka pendek dari penguatan nilai tukar terhadap dolar AS.
"Kalau untuk ekspor gak perlu ada peningkatan harga jual, dalam pengertian dari selisih kurs aja kita sudah dapat revenue yang lebih. Agak sulit kalau di dunia ekspor kita menaikkan harga karena kompetisinya sangat ketat ya. Kita beruntung karena windfall aja," katanya.
Selain itu kenaikan PPN itu juga bisa membuat kegiatan manufaktur semakin melambat. Sebabnya berpengaruh pada permintaan yang menurun di dalam negeri.
"Manufaktur mengalami penurunan. 14 tahun terakhir kontribusi PDB turun sekitar 10% ya, dari 25% sekarang tinggal 18% ya. Itu kan bahaya. Artinya negara Indonesia ini masuk deindustrialisasi. Engine ekonominya di mana kalau kita bicara pertumbuhan 8%. Dari mana itu, kalau pertumbuhan 8% dari sektor informal gak mungkin. Sehingga pemerintah harus beri insentif supaya mengoptimalisasi industri ini tumbuh. Kecuali ada engine lain ya," kata Abdul Sobur.
(dce) Next Article Video: PPN Batal Naik, Pengusaha Respons Ini
