
Jurus Pemerintah Tolong Pemilik Mobil: Opsen Pajak Ditunda & PPN DTP

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Sebanyak 25 provinsi dilaporkan akan menunda penerapan opsen pajak kendaraan bermotor yang seharusnya mulai berlaku Januari ini. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Dodiet Prasetyo saat media gathering IIMS 2025, Kamis (16/1/2024).
"25 kepala daerah telah memberikan diskon pajak opsen bervariasi, ada yang 3 bulan, ada yang memberikan 12 bulan. Kami berharap dengan sinergi antar pusat dan daerah hal ini akan mendukung target produksi 1 juta unit," kata Dodiet.
Selain itu pemerintah juga tetap bakal memberikan insentif bagi industri kendaraan roda empat khususnya di segmen mobil listrik, atau pabrikan yang mengubah dari internal combustion engine (ICE) ke kendaraan listrik. Nilainya juga sudah ditentukan yakni potongan 10% bagi mobil listrik yang memenuhi syarat, sehingga PPN yang ditanggung konsumen hanya 2% (PPN DTP).
"Industri roda empat yang sedang membangun fasilitas produksi atau memperluas line up yang hanya ICE ke EV stimulus berupa biaya masuk di tanggung pemerintah. Industri KBLBBÂ (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) secara end to end diberikan PPN 12 persen, sehingga 10 persen akan ditanggung pemerintah, ini berlaku untuk roda empat," ujar Dodiet.
Upaya untuk meningkatkan penjualan harus digenjot karena angka penjualan tahun lalu anjlok dalam.
"Target capaian industri roda empat tahun 2024 dimana tahun lalu pasar roda empat turun 16 persen, sales 865 ribu, penurunan tersebut tentunya merupakan suatu hal yang haru kita mitigasi di tahun 2025. Kemenperin optimis target produksi 1 juta unit tahun ini," sebut Dodiet.
(dce) Next Article Tarif Pajak Kendaraan Lebih Sederhana, Begini Cara Hitungnya!
