
Airlangga Tegaskan Pagar Laut di Tangerang Bukan Proyek Giant Sea Wall

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pagar laut di perairan pesisir Tangerang yang kontroversial bukan bagian dari proyek Giant Sea Wall. Pagar laut yang membentang di depan Pulau C, Pantai Indah Kapuk tersebut sudah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Bukan. Beda itu. Giant Sea Wall kita sedang mempersiapkan konsepnya, nanti tentu akan dilaporkan Pak Presiden Prabowo," tegas Airlangga kepada wartawan setelah menghadiri acara Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Giant Sea Wall adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN). Terkait dengan proyek Giant Sea Wall, Airlangga memastikan skemanya akan berupa kerja sama pemerintah dan swasta atau public-private partnership. Proyek ini akan terbuka bagi investor dalam dan luar negeri.
Pemerintah dipastikan akan melakukan sosialisasi di dalam dan luar negeri. "Kita akan sosialisasi nanti. Baik di dalam maupun di luar negeri."
Saat ini, proyek Giant Sea Wall masih dalam tahapan studi. Proyek tanggul raksasa ini nantinya akan membentang dari Jakarta hingga Gresik, Jawa Timur. Megaproyek ini bertujuan melindungi kawasan pesisir pantai utara Pulau Jawa yang selama ini rentan terhadap banjir dan abrasi setiap tahunnya.
Proyek ini memiliki urgensi tinggi, lantaran permukaan air laut terus mengalami kenaikan sehingga dibutuhkan perlindungan di pesisir utara Pulau Jawa. Konsep tanggul laut ini mulanya diinisiasi sejak tahun 1994 oleh Bappenas sebagai solusi untuk menyelamatkan pesisir utara Jakarta.
(haa/haa) Next Article Airlangga Beberkan Rencana Program Infrastruktur Prabowo di 2025