²©²ÊÍøÕ¾

Video

Video: Cegah Tarif Ojol Naik, Potongan Aplikasi Maxim Maksimal 15%

²©²ÊÍøÕ¾ TV, ²©²ÊÍøÕ¾
20 January 2025 12:34

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- DPR meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan kebijakan potongan aplikasi 30% untuk driver ojek online (ojol).

Menjawab persoalan potongan aplikasi dari mitra ojol, Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah menyebutkan hal ini terkait kebijakan masing-masing aplikator.

Di Maxim sendiri dipastikan potongan tarif ojol maksimal 15% bahkan ada mitra yang mendapatkan program potongan hanya 5%. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar tarif ojol tidak tinggi dan stabil.

Sementara terkait kenaikan tarif layanan ride-hailing, Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan RI, Ernitas Titis Dewi menyebutkan aturan ini diserahkan kepada Pemda terkait berdasarkan Permenhub 118/2018 dengan harus melibatkan pemangku kepentingan serta memperhitungkan kemampuan ATP (Ability To Pay) dan kemauan WTP (Willingness To Pay) masyarakat.

Meski Permenhub 118/2018 pasal 22 mengatur bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif ASK (taksi online/roda empat), namun masih ada Gubernur di beberapa daerah yang tidak mematuhi peraturan tersebut dengan turut menaikkan tarif transportasi online roda dua (motor). Padahal, dalam PM 12 Tahun 2019 Pasal 11 Ayat 6 menjelaskan bahwa penetapan tarif transportasi online roda dua hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan. Pemerintah Daerah melalui Gubernur tidak memiliki wewenang untuk mengatur dan menaikkan tarif transportasi online roda dua.

Seperti apa persoalan tarif layanan ojol saat ini? bagaimana aplikator dan regulator mengatasi persoalan ini? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah dan Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan RI, Ernitas Titis Dewi dalam Profit, ²©²ÊÍøÕ¾ (Senin, 20/01/2025)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...