
Video: Eksportir: Waktu "Parkir" DHE Diperpanjang, Modal Usaha Bengkak
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mengenai perpanjangan jangka waktu kewajiban para eksportir untuk menyimpan DHE SDA selama minimal 1 tahun di dalam negeri.
Sebagai daya tarik, Pemerintah memastikan bunga term deposit valas devisa hasil ekspor atau TD DHE yang ditawarkan untuk penempatan 1 tahun di dalam negeri akan lebih tinggi dari yang ditawarkan Singapura untuk tenor yang sama.
Terkait rencana revisi aturan DHE SDA, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono menyebutkan bahwa pelaku usaha akan mentaati aturan pemerintah terkait DHE SDA ini.
Hanya saja GAPKI akan meminta kebijaksanaan pemerintah jika aturan ini nantinya memberatkan pengusaha maka pemerintah dapat melakukan evaluasi. Hal ini terkait potensi kenaikan modal usaha imbas perpanjangan waktu penempatan DHE mengingat DHE juga digunakan untuk kegiatan produksi.
Seperti apa pelaku usaha menanggapi rencana perubahan aturan DHE SDA? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono dalam Power Lunch, ²©²ÊÍøÕ¾ (Senin, 20/01/2025)

-
1.
-
2.
-
3.