
Video: DPR Soal Alasan Kampus Dapat Jatah Tambang di Revisi UU Minerba
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Badan Legislasi (Baleg) DPR resmi menyepakati perubahan keempat Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) menjadi usulan inisiatif DPR pada Senin 20 Januari 2025.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi menyebutkan Revisi UU Minerba ditujukan untuk memperkuat aturan sektor Mineral dan Batu Bara. Selain itu revisi ini juga dimaksudkan untuk mendorong hilirisasi dan mengatasi persoalan tambang-tambang yang terbengkalai hingga mengakomodir tujuan pemerintah untuk membantu lembaga dan organisasi pendidikan dan keagamaan.
Bambang menyebutkan diantara poin revisi UU Minerba adalah pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada Perguruan Tinggi sehingga kampus dapat membiayai operasional secara mandiri.
Seperti apa urgensi revisi UU Minerba? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi dalam Closing Bell,²©²ÊÍøÕ¾Indonesia (Rabu, 05/02/2025)

-
1.
-
2.
-
3.