²©²ÊÍøÕ¾

Aturan Pencairan THR dan Gaji ke-13 Buat ASN Terbit Sebelum Puasa!

Arrijal Rachman, ²©²ÊÍøÕ¾
12 February 2025 13:48
Setelah 4 Tahun, Akhirnya THR & Gaji ke-13 PNS Dibayar 100%!
Foto: Infografis/Setelah 4 Tahun, Akhirnya THR & Gaji ke-13 PNS Dibayar 100%!/Aristya Rahadian

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah tengah mempersiapkan Peraturan Pemerintah atau PP yang bakal menjadi landasan hukum untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) termasuk TNI dan Polri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, PP itu rencananya sudah akan terbit sebelum bulan puasa. Sebagaimana diketahui, bulan puasa atau Ramadhan bakal jatuh pada 1 Maret 2025.

"Sudah disiapkan, aman itu aman. Kita sedang mempersiapkan PP-nya. Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya," kata Rini saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga sudah buka suara soal tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS). Sri Mulyani memastikan hak ASN tersebut sudah dianggarkan.

"Sudah dianggarkan. Sedang diproses." kata Sri Mulyani di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025)

Sri Mulyani meminta semua ASN menunggu informasi secara resmi. Baik itu mengenai jumlah maupun jadwal pencairan. "Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses aja," tegasnya.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti mengatakan, pencairan akan dilakukan setelah adanya keputusan.

"Itu tanyanya sama DJA kita bagian tukang bayar. Kalau udah disuruh baru kita bayar," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Kamis.

Ia juga belum dapat mengungkapkan dari jauh apakah sudah ada perintah dari perbendaharaan atau belum. Namun, ia memastikan jika sudah ada instruksi hak ASN tersebut akan diberikan sepenuhnya.


(haa/haa) Next Article THR & Gaji ke-13 PNS Siap-siap Cair, Berapa Jumlahnya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular