²©²ÊÍøÕ¾

Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2026, Menkes Pastikan Orang Miskin Gratis

Verda Nano Setiawan, ²©²ÊÍøÕ¾
16 February 2025 14:45
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
Foto: Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Meski demikian, masyarakat miskin tetap mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kenaikan iuran ini tak terhindarkan akibat inflasi yang terus meningkat, terutama dalam belanja kesehatan yang mencapai 15% per tahun.

Namun, ia menegaskan masyarakat miskin akan tetap menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) apabila iuran BPJS Kesehatan dinaikkan pada 2026.

"Tapi kalau kita perhatikan, BPJS itu terakhir naik tarif 2020. Setiap tahun naiknya 15 persen, kan tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15 persen itu," kata Menkes Budi dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX, dikutip Minggu (16/2/2025).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, besaran iuran yang dibayar pemerintah untuk peserta kategori PBI adalah sebesar Rp 42 ribu per bulan. Diharapkan setelah kenaikan iuran nantinya tidak mengganggu skema PBI pada masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau naik kita mesti adil, gimana caranya yang miskin jangan kena. Itu sebabnya yang miskin tetap di-cover 100 persen skenario kita oleh PBI. Yang akan naik artinya beban pemerintah dan pemerintah berkonstitusi kan tugas kita memberikan layanan kesehatan," sambungnya.

Tantangannya, menurut Menkes Budi, adalah memastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan manfaat PBI benar-benar tepat sasaran. Dalam beberapa kasus, peserta penerima manfaat PBI justru dari kalangan orang-orang yang mampu.

Ia lantas mengusulkan data PBI untuk dibandingkan dengan data transaksi perbankan atau dengan data tagihan listrik.

"Saya minta waktu saya ke DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) sama teman BPJS, tolong datanya diperbaiki dengan crossing seperti itu, data listrik dan perbankan adalah kualitas datanya paling baik lah," tandas Menkes Budi.


(lih/haa) Next Article Video: Soal Tarif & Defisit BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Menkes!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular