
Menteri ATR Ungkap Maraknya Sertifikat Tanah Ganda Tahun 1960 - 1987

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan adanya permasalahan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah yang ganda. Menurutnya ini ada permasalahan dalam kontens tata administrasi pertanahan dari masa lalu.
"Jadi kalau bapak-bapak itu punya sertifikat tanah coba cek, atau bapakmu dulu kalau punya sertifikat tanah antara 1960 - 1987 itu ada sertifikatnya, tapi tidak ada peta bidang tanahnya, peta kadastral-nya nggak ada. Ini batas jalan apa, ini bentuknya apa, nggak ada yang ada hanya gambar tanah alamatnya nggak ada," kata Nusron, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (17/2/2025).
Namun menurutnya saat itu tanah masih tersedia banyak, dan populasi masyarakat juga masih sedikit. Kemudian lambat laut tanah karena tak ada tata administrasi yang lengkap, tanah itu disertifikatkan oleh orang lain.
"Nah dalam perjalanan mereka yang sudah pegang (sertifikat) dan mati, dan sudah beranak cucu, ternyata tanah yang dituju yang dianggap punya dia itu disertifikatkan orang lain, kenapa? karena memang nggak ada bukti bahwa yang dimiliki itu (tanahnya)," kata Nusron.
Menurutnya kasus seperti ini banyak terjadi, dimana adanya penerbitan sertifikat di tahun 1960 - 1987 tak memiliki peta bidang tanah, begitupun alamat yang jelas. Meski dilampiri gambar atau foto tanah. Kemudian berlanjut, setelah tahun 1987 mulai dilengkapi gambar tanah, peta bidang.
(pgr/pgr) Next Article Nusron Wahid Jadi Menteri ATR, Mau Gebuk Mafia Tanah Pakai Cara Ini