
Prabowo Umumkan THR Swasta-BUMN, ASN Gimana Pak?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾-Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan keputusan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan swasta, BUMN dan BUMD. THR harus dibagikan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.
Tidak cuma itu, Prabowo juga mengumumkan soal bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online. Lalu bagaimana dengan nasib THR Aparatur Sipil Negara (ASN)?
Presiden Prabowo Subianto memastikan pencairan THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Nanti itu sedang diatur," terang Prabowo dalam konferensi pers, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025)
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, THR akan dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum lebaran.
"Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran dan bagi pekerja swasta paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran," kata Airlangga dalam siaran pers.
Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 50 triliun. Percepatan pencairan ini juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
(mij/mij) Next Article Prabowo Jamin THR PNS Tak Kena Efisiensi, Ini Jadwal Pencairannya!