²©²ÊÍøÕ¾

Massa Buruh Demo Kemnaker, Teriak Soal PHK Sritex-Cabut Permendag No 8

Chandra Dwi Pranata, ²©²ÊÍøÕ¾
11 March 2025 11:33
Demo buruh di Gedung Kemnaker. (²©²ÊÍøÕ¾/Chandra Dwi)
Foto: Demo buruh di Gedung Kemnaker. (²©²ÊÍøÕ¾/Chandra Dwi)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Puluhan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (11/3/2025) hari ini.

Berdasarkan pantauan ²©²ÊÍøÕ¾, aksi demo dimulai pukul 11:05 WIB.

Buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di Kemenaker terpantau ada sebanyak puluhan dan hanya memenuhi parkiran di Kemenaker. Terpantau, aksi demo ini belum  menyebabkan kemacetan di depan gedung Kemenaker.

Adapun unjuk rasa ini dilakukan oleh para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.

Dalam aksi ini, para buruh menuntut delapan hal yakni:

1. PHK buruh Sritex Tidak Sah dan Ilegal
2. Menaker Harus Membuat Perjanjian Tertulis untuk Buruh Sritex
3. Cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024
4. Stop Badai PHK - Selamatkan Industri Indonesia
5. Bayarkan THR Ojol
6. Bayarkan Pesangon dan Hak-Hak Lainnya Pekerja PT Dupantex dan PT Panamtex
7. Stop Kriminalisasi Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT Yamaha Music Manufacturing Asia
8. Hentikan Diskriminasi Terhadap Pengurus dan Anggota PSP SPN PT.Sumber Masanda Jaya Brebes.

Demo buruh di Gedung Kemnaker. (²©²ÊÍøÕ¾/Chandra Dwi)Foto: Demo buruh di Gedung Kemnaker. (²©²ÊÍøÕ¾/Chandra Dwi)
Demo buruh di Gedung Kemnaker. (²©²ÊÍøÕ¾/Chandra Dwi)


(dce) Next Article Seperti Sritex, Segini Pesangon Korban PHK Jika Perusahaan Pailit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular