²©²ÊÍøÕ¾

Sadar Disorot Investor, Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Setoran Pajak RI

Arrijal Rachman, ²©²ÊÍøÕ¾
18 March 2025 16:55
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers Hasil Lelang SUN di akarta, Selasa (18/3/2025). (YouTube/Kemenkeu)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers Hasil Lelang SUN di akarta, Selasa (18/3/2025). (YouTube/Kemenkeu)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Penerimaan pajak secara bruto pada dua minggu pertama bulan Maret mengalami pertumbuhan positif. Dari catatan Kementerian Keuangan, penerimaan pajak bruto 1 - 17 Maret 2025, tumbuh 6,6%.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, di Gedung Ditjen Pajak, Selasa (18/3/2025).

"Terkait dengan penerimaan pajak yang kemarin telah disampaikan untuk beri update karena dalam 1 minggu terakhir ada perkembangan positif," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak pada Maret ini lebih baik jika dibandingkan dengan Februari lalu. Pada akhir Februari, pertumbuhan pajak secara bruto tercatat negatif 3,8%.

"Kemarin kami sampaikan karena ini suatu perkembangan yang signifikan membaik dari yang kami sampaikan pada minggu lalu posisi akhir Februari," kata Sri Mulyani.

Kabar mengenai pertumbuhan penerimaan pajak ini diharapkan menenangkan media dan pasar yang kemarin menyoroti penerimaan negara.

Dalam kesempatan ini, dia menegaskan bahwa penurunan di bulan Februari disebabkan karena adanya faktor restitusi pajak yang cukup besar. Sri Mulyani memastikan restitusi ini tidak akan berulang.

"Jadi tidak seharusnya jadi tren yang dibaca oleh market dan media," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan pendapatan negara hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp316,9 triliun. Sementara itu, belanja negara dalam dua bulan pertama adalah Rp348,1 triliun atau 9,6% dari target APBN.

Pendapatan negara hingga Februari 2025 ambruk, baik dari pendapatan pajak atau non-pajak (PNBP). Pendapatan pajak bahkan jeblok 30% dibandingkan tahun lalu.


(haa/haa) Next Article Terbaru! Sri Mulyani Ubah Tanggal Jatuh Tempo Penyetoran Pajak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular