
Jelang Deadline, Begini Potret Warga Ramai-Ramai Lapor Pajak Tahunan
Pojok Pajak ini dibuka mulai 17-21 Maret 2025, dengan jam operasional dimulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Warga melaporkan SPT tahunan di Pojok Pajak, Treasury Tower, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Laporan ini tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan pajak, tetapi juga mencegah risiko terkena denda akibat keterlambatan. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Untuk mendukung pelaporan SPT, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) membuka layanan Pojok Pajak di ASHTA District 8 Main Lobby Treasury Tower SCBD, Jakarta Selatan. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Layanan yang tersedia meliputi konsultasi perpajakan, pengecekan NPWP, permohonan EFIN, serta asistensi pelaporan SPT Tahunan. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Pojok Pajak ini dibuka mulai 17-21 Maret 2025, dengan jam operasional mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Layanan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap wajib pajak, baik individu maupun badan usaha. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Untuk tahun 2025, batas waktu pelaporan SPT untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret, sedangkan untuk badan usaha hingga 30 April. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan 16,21 juta wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan. Dari sisi jumlah, target pelaporan itu lebih tinggi ketimbang target pada 2024 yang hanya sebesar 16,04 pajak. (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)