²©²ÊÍøÕ¾

Driver Ojol Ngadu ke Menaker Cuma Dapat THR Rp 50 Ribu

Chandra Dwi Pranata, ²©²ÊÍøÕ¾
25 March 2025 14:21
Driver ojol serahkan dokumen dapat THR cuma Rp 50 ribu ke Menaker Yassierli. (²©²ÊÍøÕ¾/Chandra Dwi)
Foto: Driver ojol serahkan dokumen dapat THR cuma Rp 50 ribu ke Menaker Yassierli. (²©²ÊÍøÕ¾/Chandra Dwi)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendatangi Posko Pengaduan THR di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memberikan laporan terkait banyaknya driver dan mitra yang mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) tidak sesuai. Ketua SPAI, Lily Pujiati mengatakan ada banyak temuan di lapangan bahwa driver-driver tidak mendapatkan BHR yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami mengadukan pencairan BHR yang tidak sesuai dengan ekspektasi ya, dengan intruksi pidato presiden, surat edaran menteri, itu semua dilanggar oleh aplikator. Makanya kami datang ke sini untuk mengadukan ke posko pengaduan BHR ini," kata Lily saat konferensi pers di depan Gedung B Kemnaker, Selasa (25/3/2025).

Bahkan, Lily memberikan keterangan bahwa ada driver atau mitra yang berpendapat hingga Rp 93 juta per tahun, hanya mendapatkan BHR sebesar Rp 50 ribu.

"Ada salah satu contoh kawan-kawan driver yang mendapatkan pendapatan tahunan Rp 93 juta per tahun, tapi mereka cuma mendapatkan BHR Rp 50 ribu," ungkap Lily.

Driver ojek online menunggu orderan di shelter Gojek, Jakarta Pusat, (22/3/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)Foto: Driver ojek online menunggu orderan di shelter Gojek, Jakarta Pusat, (22/3/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)
Driver ojek online menunggu orderan di shelter Gojek, Jakarta Pusat, (22/3/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk diskriminasi dan penghinaan terhadap driver ojol. Lily juga mengatakan bahwa pihak aplikator telah melanggar ketentuan.

"Menurut kami, ini bentuk diskriminasi dan penghinaan terhadap driver ojol. Mereka juga telah melanggar ketentuan yang sudah diterapkan di negara kita, pidato presiden, surat edaran menteri, yang pasti itu," tambahnya.

Adapun menurutnya, sudah ada 800 laporan pembayaran BHR ojol yang tidak sesuai ketentuan. Dia pun meminta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk mengambil tindakan tegas atas masalah ini.

"Di SPAI sendiri sudah masuk laporan per hari ini, jam 11:00 WIB, itu sekitar 800 laporan dari seluruh Indonesia. Ya kami minta pemerintah negara hadir dalam hal ini ya, untuk bertindak tegas pada aplikator-aplikator yang nakal karena mereka sudah melanggar aturan yang ada di Indonesia. Yang pasti itu," pungkasnya.


(chd/wur) Next Article Jreng! Driver Ojol Minta THR 1 Bulan Gaji UMP ke Grab-Gojek Cs

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular