²©²ÊÍøÕ¾

Video

Video: Ada Kenaikan Tarif Royalti Minerba, Badai Baru Bagi Pengusaha?

²©²ÊÍøÕ¾ TV, ²©²ÊÍøÕ¾
25 March 2025 16:32

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian ESDM tengah merevisi peraturan royalti di sektor mineral dan batu bara. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor tambang. Nantinya, tarif akan bersifat progresif atau menyesuaikan kenaikan harga komoditas.

Sekjen APNI Meidy Katrin Lengkey menuturkan pengusaha sangat menolak dengan rencana kenaikan royalti. Pasalnya sejak awal 2025, ada sejumlah kebijakan baru, mulai dari kewajiban penggunaan biodesel B40, DHE Ekspor untuk 1 tahun, global minimum tax 15 hingga UMP 6,5% untuk pekerja lokal. Menurut Meidy, perusahaan saat ini tengah melakukan efisiensi karena harga semakin turun. Dengan sejumlah kewajiban tersebut, hal ini menjadi menjadi beban baru bagi pengusaha.

Selengkapnya saksikan dialog Andi Shalini bersama di Sekjen APNI Meidy Katrin Lengkey dan Anggota DPR RI Komisi XII Sugeng Suparwoto di Program Closing Bell ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (25/03/2025).



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...