²©²ÊÍøÕ¾

KPK Periksa Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku, Ngaku Gak Kenal Hasto

Robertus Andrianto, ²©²ÊÍøÕ¾
09 April 2025 14:27
Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra diperksa oleh komis Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/4/2025). (²©²ÊÍøÕ¾/Roberstus Andrianto)
Foto: Djoko Tjandra (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025). (²©²ÊÍøÕ¾/Robertus Andrianto)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum atas nama Harun Masiku.

Pantauan ²©²ÊÍøÕ¾, Djoko meninggalkan gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/4/2025), sekitar pukul 13.30 WIB. Ia mengaku tidak mengenal Harun dan membantah kabar pernah bertemu dengan Harun di Singapura.

"Saya tidak kenal jadi saya tidak bisa menjawab apa-apa," ujar Djoko saat ditanya oleh para wartawan. "Nggak betul. Kenal aja enggak," lanjutnya.

Selain itu, Djoko juga mengatakan bahwa ia tidak mengenal Donny Tri Istiqomah. Donny merupakan orang kepercayaan eks Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Tidak (kenal) sama sekali," ucap Djoko.

Djoko juga membantah bahwa dirinya mengenal Hasto.

"Saya nggak kenal," tutur Djoko.

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 3,5 jam sejak kedatangannya pada sekitar pukul 10.00 WIB.

"Hari ini Rabu (9/4/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Sebagai informasi, Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU. Nominal suap Rp 600 juta itu diduga terkait pengurusan suap PAW DPR.

Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun. Wahyu pun dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021.

Dia telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. Sementara Harun masih berstatus buron. Keberadaan Harun masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.

Hasto juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini. Dia diperiksa pada 2020.


(miq/miq) Next Article Heboh KPK Geledah Rumah Sekjen Hasto Kristiyanto, PDIP Komentar Begini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular