
Mensesneg: Prabowo Teken Revisi UU TNI Sebelum Lebaran, Tanggal 27/28
Emir Yanwardhana, ²©²ÊÍøÕ¾
17 April 2025 13:43

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani revisi UU TNI menjadi UU. Penandatanganan itu dilakukan setelah Rapat Paripurna DPR mengesahkan RUU TNI, 20 Maret 2025.
"Sudah, sudah, sebelum Lebaran, tanggal 27 atau 28," ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Melansir , naskah UU tersebut sudah beredar di jejaring aplikasi pesan singkat. Namun, naskah itu belum dapat ditemukan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pemerintah.
Sejumlah pasal yang disorot dalam revisi itu ialah pasal yang mengatur perluasan kementerian/lembaga sipil yang bisa diduduki prajurit aktif TNI dan penambahan masa pensiun prajurit.
Gelombang demonstrasi penolakan UU TNI pun bergulir di berbagai daerah. Represi aparat terhadap massa aksi juga tercatat terjadi di sejumlah wilayah yang melakukan penolakan.
Kini penolakan atas UU TNI bergeser ke ranah hukum, hanya berselang beberapa hari usai disahkan, UU itu telah digugat ke Mahkamah Konstitusi.
(miq/miq) Next Article Video: Disahkan DPR, TNI Aktif Kini Bisa Jabat di Kejagung Hingga MA
Most Popular