Mengurai Kebijakan Ekonomi Syariah yang Tumpang Tindih

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi ²©²ÊÍøÕ¾Indonesia.com
Seiring dengan kian dekatnya pengucapan sumpah dan janji presiden dan wakil presiden periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masa depan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia masih banyak dipertanyakan dan penuh tantangan. Sebagai rumah bagi populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia diharapkan dapat memainkan peran yang lebih strategis dalam ekonomi syariah secara nasional dan global.
Ekonomi syariah sempat diangkat dan menjadi trending issue saat debat calon wapres beberapa waktu lalu. Ketika itu, Gibran Rakabuming menyebutkan SGIE (State Global Islamic Economy). Pasangan Prabowo-Gibran berkomitmen untuk mengoptimalkan ekonomi syariah di Indonesia. Seperti kita ketahui, pasangan Prabowo-Gibran juga memiliki narasi dan berkomitmen untuk menjalankan "keberlanjutan" dari pendahulunya Jokowi-Ma'ruf.
Pemerintah baru menganggap kebijakan, strategi, dan program (termasuk untuk ekonomi syariah) di bawah Jokowi-Ma'ruf adalah fondasi yang akan dibangun lebih lanjut. Tentunya ada ruang untuk perbaikan, solusi, dan inovasi agar berjalan lebih baik dan lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.
Karena wacana penguatan ekonomi syariah di Indonesia telah disampaikan selama masa kampanye Prabowo-Gibran, kebijakan dan program pembangunan ekonomi syariah harus dilihat sebagai realisasi dari janji dan komitmen kampanye. Kebijakan dan program ekonomi Prabowo-Gibran dapat dilihat sebagai jawaban dan tanggapan terhadap kondisi dan perkembangan masyarakat Indonesia saat ini.
Masyarakat muslim Indonesia merupakan bagian dari kelas menengah dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan dinamis. Dengan latar belakang tersebut, tidak dapat dihindari atau menjadi sebuah keniscayaan bahwa Indonesia akan menjadi pemimpin dunia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara global. Oleh karena itu, Indonesia harus membayangkan untuk menjadi pemimpin pasar (produsen) dan bukan hanya sebagai target pasar (konsumen).
Ekonomi syariah Indonesia berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Ekonomi syariah juga diarahkan sebagai pilar untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ekonomi syariah sebagai sebuah sistem harus mampu menjawab nilai-nilai moral dan rasional, sekaligus manfaat dan keindahannya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dan bukan hanya umat Islam.
Dengan demikian, ekonomi syariah tidak bersifat eksklusif, tetapi justru inklusif dan universal sesuai dengan prinsip rahmatan lil 'alamin. Ekonomi syariah juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan.
Perkembangan dan Kebijakan Ekonomi Syariah Indonesia Saat Ini
Indonesia menempati urutan pertama dalam World Giving Index Charities Aid Foundation (CAF) pada tahun 2024 untuk tujuh tahun berturut-turut. Dengan dasar sebagai negara paling dermawan di dunia tersebut, Indonesia telah membuat kemajuan yang signifikan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah pada beberapa tahun terakhir.
Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia telah menandai momentum yang baik selama ini dengan berbagai perkembangan, indikator, dan pengakuan internasional. Misalnya, Indonesia menempati peringkat pertama untuk Global Muslim Travel Index 2023 dan 2024. Peringkat Indonesia juga meningkat signifikan dalam The State of Global Islamic Economy (SGIE) Indicators, naik ke peringkat 3 dari sebelumnya peringkat 11 pada tahun 2018.
![]() |
Semua pencapaian yang diakui secara internasional itu dikarenakan meningkatnya dukungan dan perhatian dari pemerintah. Lebih lanjut, capaian tersebut juga telah memotivasi Indonesia untuk berbuat lebih banyak dalam mendorong dan mewujudkan peran ekonomi dan keuangan syariah, baik di tingkat nasional maupun global.
Indonesia telah merancang cetak biru strategis dengan menetapkan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia 2014-2024, sebuah rencana komprehensif dan realistis yang menguraikan tujuan, strategi, langkah-langkah dan target untuk mendorong keuangan syariah dalam pembangunan ekonomi dan pembangunan bangsa Indonesia. Masterplan ini bertujuan untuk menyelaraskan dan mensinkronkan peraturan terkait untuk mendukung pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia.
Masterplan juga ditargetkan untuk memperkuat lembaga keuangan keuangan syariah dan produknya agar lebih inklusif, produktif, dan menguntungkan. Oleh karena itu, kontribusi signifikan sektor ini harus tercermin dalam hal peningkatan pangsa pasar dan indikator lainnya.
Salah satu rekomendasi yang sangat penting dari Masterplan adalah masuknya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui Peraturan Presiden (Perpres). Pada tahun 2019, Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia juga dirilis.
Sementara Masterplan ditetapkan pada periode pertama presidensi Jokowi (di bawah Jokowi-Kalla), KNEKS akhirnya terbentuk pada periode kedua kepresidenan Jokowi (di bawah Jokowi-Ma'ruf) pada tahun 2020 melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 dan diketuai langsung oleh presiden sendiri dan wapres sebagai ketua harian.
Komite terdiri dari beberapa anggota termasuk sejumlah kementerian terkait beserta Bank Sentral (Bank Indonesia), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Syariah Nasional (DSN) dan sebagainya. Di antara tugas KNEKS adalah menyelaraskan peraturan hukum, kebijakan, dan memfasilitasi sinergi antar anggota atau peserta. Oleh karena itu, KNEKS harus membantu meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait yang berurusan dengan ekonomi syariah dan industri keuangan.
Keputusan pendirian KNEKS sejalan dengan reformasi struktural yang sedang berlangsung di Indonesia. Melalui KNEKS, upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada empat bidang: industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah, dan perluasan kegiatan usaha syariah.
Pemerintah memandang perlu untuk meningkatkan peran ekonomi dan keuangan syariah dalam mempercepat pembangunan ekonomi nasional dan terus meningkatkan kesadaran dan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah.
Salah satu tonggak sejarah dan langkah besar untuk memperkuat lembaga keuangan syariah domestik dan meningkatkan partisipasi Indonesia dalam ekonomi syariah global, pemerintah menggabungkan tiga bank syariah Himbara, yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah.
Bank Syariah Indonesia (BSI) hasil merger tersebut, diharapkan tidak hanya melayani nasabah menengah dan besar serta melakukan inovasi global, tetapi juga menjangkau nasabah kecil, mikro dan ultra-mikro dengan operasional yang cermat dan sangat efisien. BSI merupakan salah satu kunci yang mempunyai peran penting dalam ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Lebih awal dari yang diperkirakan, pada kuartal I-2024 BSI menjadi bank menengah terbaik di Indonesia. BSI menduduki peringkat 6 besar bank di Indonesia dalam hal aset. Pada periode yang sama, kapitalisasi pasar BSI mencapai Rp 131 triliun untuk mengantarkan bank ini masuk ke dalam 10 besar Global Islamic Bank dalam hal kapitalisasi pasar. Hal ini dikarenakan kinerja positif pasca merger yang berkelanjutan yang dicapai oleh BSI.
Per Maret 2024, BSI memiliki total aset sebesar Rp 258 triliun, tumbuh 14,25% yoy. BSI mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,7 triliun, menandai pertumbuhan tahunan sebesar 17,07%. Dengan lebih dari 1.000 kantor cabang di seluruh pelosok negeri, kehadiran BSI di seluruh tanah air bertujuan untuk menjangkau masyarakat dengan layanan terbaik.
Pascamerger, nasabah BSI telah meningkatkan lebih dari 5 juta rekening yang menjadikan BSI sebagai bank dengan nasabah terbesar di dunia. BSI terus memperluas kehadiran globalnya dengan mendirikan cabang di Dubai dan yang akan datang di Arab Saudi.
Angka kinerja positif Bank Dunia sejalan dan searah dengan indikator ekonomi syariah nasional. Beberapa disebutkan di bawah ini:
* Pada semester I 2024, Total Aset Keuangan Syariah sebesar Rp 2,756,5 triliun, tumbuh 12,48% yoy.
* Indeks Literasi Ekonomi Syariah meningkat menjadi 28,01% pada tahun 2023 dibandingkan dengan 23,30% pada tahun 2022.
* Sertifikasi halal juga terus meningkat setiap tahunnya, dengan total sertifikat yang dikeluarkan sekitar 1,9 juta selama tahun 2024, tumbuh lebih dari 40% setiap tahunnya.
* Pengumpulan dan penyaluran dana sosial syariah atau ZISWAF (Zakat, Infak, Shadaqah, dan Wakaf) juga meningkat lebih dari 50% pada tahun 2023.
* Sebagai tindak lanjut KNEKS, dibentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di tingkat provinsi. Hingga saat ini, KDEKS telah hadir di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
![]() |
Terlepas dari semua pengakuan dan indikator positif itu, jalan Indonesia untuk mendapatkan pangsa yang lebih signifikan dari pasar syariah nasional dan global tetap masih panjang. Indonesia masih tertinggal di belakang negara Muslim lainnya terutama negara tetangga Malaysia. Skor SGIE merangkumkannya, Indonesia berada di posisi ketiga dengan total skor 80,1 sedangkan Arab Saudi memiliki 93,6 dan Malaysia meninggalkan jauh dengan skor di 193,2.
Namun, hanya masalah waktu jika Indonesia akan mengklaim peringkat pertama dalam ekonomi syariah global. Indonesia memiliki potensi besar dan masa depan yang cerah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Menuju Pemimpin Ekonomi Syariah Dunia di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran
Laju pertumbuhan ekonomi dunia masih di bawah rata-rata pertumbuhan satu dekade sebelum pandemi Covid-19. Pada 2024-2025, ekonomi global diperkirakan akan tumbuh rata-rata 2,7 persen. Namun, Indonesia diproyeksikan akan mencatat pertumbuhan rata-rata sekitar 5,1 persen selama dua tahun ke depan. Kinerja ekonomi yang kuat ini diasumsikan mendapat manfaat dari pertumbuhan kelas menengah dan kebijakan ekonomi yang secara umum dianggap hati-hati.
Prabowo telah menyatakan keyakinannya untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi dari yang diharapkan dalam dua hingga tiga tahun pertama masa kepresidenannya. APBN 2025 dirancang sebagai landasan menuju Indonesia Emas 2045, dengan penekanan pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Tepat satu abad setelah kemerdekaan, Indonesia berharap dapat menjadi salah satu dari lima besar ekonomi dunia dengan PDB hingga USD 9 triliun.
Besarnya perkembangan positif perekonomian Indonesia seharusnya lebih mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan asumsi bahwa pemerintah terpilih yang baru akan memiliki pendekatan berkelanjutan dan keberlanjutan dalam kebijakan dan program strategis.
Kami percaya bahwa peran ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri dan global semakin tinggi dan kuat. Akan ada beberapa perbaikan dan inovasi untuk membuat pembangunan ekonomi syariah berjalan lebih baik, lebih efektif, dan cepat dirasakan oleh masyarakat.
Memiliki karier yang panjang di bidang militer, administrasi kepresidenan Prabowo sepertinya akan lebih menggunakan pendekatan efektivitas dalam organisasi, kebijakan, dan program. Ia juga memiliki persahabatan dan hubungan yang sangat baik dengan beberapa pemimpin negara-negara Muslim.
Prabowo secara langsung menerima ucapan selamat secara langsung dari beberapa pemimpin dunia diantaranya Raja Abdullah dari Yordania, Presiden Erdogan dari Turki, dan juga Presiden MBZ Uni Emirat Arab.
Presiden terpilih Prabowo, sebagai the new strongman leader, akan mendapatkan manfaat dari hubungan internasional dan kebijakan luar negerinya yang baik untuk pengembangan lebih lanjut ekonomi syariah. Oleh karena itu, Indonesia akan menciptakan peran yang lebih strategis dalam ekonomi syariah secara nasional dan global.
Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia secara logis juga berarti produk halal terbesar di dunia. Sementara itu, potensi industri halal di Indonesia masih sangat besar, mencapai sekitar USD 265 miliar. Potensi terbesar dapat diantisipasi pada Makanan & Minuman Halal dengan USD 209 miliar. Data ini menunjukkan bahwa Industri Halal di Indonesia masih belum dimanfaatkan secara optimal meskipun bonus demografi sangat besar.
![]() |
Di sisi lain, pasar halal global memiliki potensi yang sangat besar. Konsumsi produk pasar halal muslim di dunia diperkirakan mencapai USD 2,3 triliun dan akan terus tumbuh sekitar 9,5% year-on-year. Dengan perkiraan populasi Muslim akan mencapai 2,2 miliar pada 2030, pasar industri halal global akan terus meningkat pesat.
Sudah saatnya Indonesia membangun dan memperkuat industri makanan halal. Dengan target jangka pendek memenuhi kebutuhan produk halal dalam negeri, dan dalam jangka menengah berjalan ke pemain global dengan meningkatkan ekspor.
Pengembangan industri produk halal menjadi salah satu prioritas dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Pengembangan industri produk halal ini tidak semata-mata untuk produk halal itu sendiri, tetapi bertujuan menggerakkan industri dalam negeri yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong perekonomian nasional. Pengembangan industri produk halal juga ditujukan melibatkan usaha kecil dan menengah dalam rantai pasok industri halal global.
Di tingkat kelembagaan pemerintah, KNEKS telah memainkan peran penting selama ini. Namun, pemangku kepentingan ekonomi syariah mengharapkan lebih. Diperlukan transformasi untuk membuat KNEKS bisa lebih kuat dan efektif.
Pada masa transisi ke pemerintahan terpilih yang baru ini, KNEKS dipertimbangkan untuk menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah atau Badan Pengembangan Ekonomi Syariah (BPES). Perubahan dari Komite menjadi Badan akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Kepala BPES akan berada di tingkat yang sama dengan Kementerian, ditunjuk oleh dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Indonesia. BPES harus membantu memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antara kementerian dan lembaga terkait yang mengawasi ekonomi syariah.
Melalui BPES, pembangunan ekonomi syariah harus lebih diakselerasi, untuk memastikan bahwa negara tidak kehilangan manfaat dari momentum positif saat ini. BPES akan secara efektif berjalan di bawah pemerintahan baru Prabowo-Gibran.
Masterplan Ekonomi Keuangan Syariah Indonesia dan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia yang telah disusun juga akan berakhir pada tahun 2024. Oleh karena penyusunan baru diperlukan untuk memastikan proses manajemen strategis atas kebijakan tetap berjalan dengan baik dan berkelanjutan dengan ruang transformasi yang memadai.
Penutup
Jonathan White (2024) mengutip Karl Kautsky sebagi pembuka bukunya In the Long Run: The Future as Political Idea, "The thoughtful man lives more in the future than in the present.. Not what is, but what will be, not existing conditions, but tendencies, determine the happiness both of individuals and of whole states."
Masa depan dapat dipandang sebagai sesuatu yang terbuka (bisa berubah) dan atau tertutup (sudah ditakdirkan), juga sesuatu yang dekat (near) dan atau jauh (far), dan hal yang diketahui banyak orang (public) dan atau rahasia (secret).
Untuk disimpulkan, masa depan untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah akan terwujud di era Prabowo, ketika pemerintah menaruh perhatian yang signifikan untuk membangunkan dan membangkitkan raksasa ekonomi syariah.
Indonesia akan muncul sebagai pemain terkemuka dalam ekonomi syariah, yang menarik perhatian baik di dalam negeri maupun global. Oleh karena itu, keterlibatan Indonesia dalam ekonomi syariah nasional dan global akan lebih besar, kuat, dan lebih strategis. Masa depan ekonomi syariah Indonesia tersebut adalah sesuatu yang terbuka, akan terjadi, dalam waktu yang cukup dekat, serta diketahui oleh banyak orang.
Tidak perlu mengkhawatirkan nilai Islam dalam ekonomi sebagai bentuk ekstremisme. Graham E. Fuller (2012), dalam buku A World without Islam, menuliskan sebagai berikut, "If there was no Islam, there would certainly be other religion around playing similar roles under similar conditions... If we think religion has been a negative force in modern world history, consider the alternative... Secular extremism has only offered us worse."