²©²ÊÍøÕ¾

Newsdata

Ini Bukti Tebaru Masyakat RI Masih Doyan Pinjol!

Aulia Mutiara Hatia Putri, ²©²ÊÍøÕ¾
09 January 2023 12:13
Infografis: Jangan Coba-coba! Ini Risiko Besar Nekat Tak Bayar Pinjol
Foto: Infografis/Jangan Coba-coba! Ini Risiko Besar Nekat Tak Bayar Pinjol/Arie Pratama

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melaporkan jumlah penyaluran pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending mencapai Rp18,96 triliun per November 2022. Angka itu meningkat 1,28%(month-to-month/mtm)dibanding Oktober 2022 sebesar Rp18,72 triliun.

Dari dara tersebut, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy) sebesar Rp12,97 triliun, penyaluran pinjaman online tersebut meningkat sekitar 46,18%.

Dari besaran tersebut, pinjaman online pada November 2022 disalurkan kepada 13,72 juta entitas peminjam (borrower). Jumlah peminjam tersebut turun 2,76% (mom) dibanding bulan sebelumnya. Mayoritas atau 10,86 juta peminjam berasal dari wilayah Jawa atau setara 79,15% dari total peminjam nasional.

Adapun, sebanyak Rp8,7 triliun pinjaman atau 45,9% diberikan kepada sektor produktif. Dari jumlah itu, senilai Rp3,03 triliun dipinjamkan ke sektor perdagangan besar dan eceran.

Pinjaman ke sektor pertanian, perhutanan dan perikanan mencapai Rp244,84 miliar. Sementara, pinjaman ke industri pengolahan tercatat sebesar Rp88,06 miliar.

Jumlah rekening pemberi pinjaman sebanyak 10,76 juta akun dengan dana yang diberikan senilai Rp19,12 triliun. Kerja sama penyaluran pinjaman oleh pemberi pinjaman institusi (super lender) pada periode ini disumbang oleh 678 lembaga jasa keuangan konvensional sebesar Rp3,3 triliun.

Secara tren, jumlah penyaluran pinjaman online dalam setahun terakhir cenderung fluktuatif. Jumlah penyaluran tertinggi pada Maret 2022 sebesar Rp23,07 triliun, sedangkan terendah pada November 2021.

TIM RISET ²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA

(aum/aum)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation