
Usia Prabowo Sempat Digugat, 15 Pemimpin Ini Berusia Senja

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Persoalan usia bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) menjadi perdebatan sengit menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2024. Persoalan usia bahkan sampai harus melewati persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK telah menggelar sidang pengucapan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di ruang sidang pleno, Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).
MK pun memutuskan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Putusan MK ini membuka peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bisa ikut berkompetisi di Pilpres 2024.
Permohonan ini diterima MK pada 3 Agustus 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
MK kembali menjadi sorotan karena ada gugatan terhadap batasan usia 70 tahun capres. Dua dari tiga gugatan yang diadili oleh MK, meminta agar batas usia maksimal capres dan cawapres diatur paling tinggi 70 tahun. Satu gugatan lainnya meminta batas usia maksimal 65 tahun.
Gugatan tersebut akhirnya ditolak. Ada satu nama dari capres 2024 yang tahun ini usia-nya sudah memasuki 72 tahun, yakni Prabowo Subianto, kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.
Prabowo merupakan Bacapres tertua dengan usia 72 tahun. Selisih usia ini cukup berbeda jauh dengan kedua Bacapres lainnya yaitu Anies baswedan dan Ganjar Pranowo yang berusia 54 tahun.
Merujuk pada pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sedianya berbunyi, "Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun." Atas putusan MK ini, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.
Artinya, tidak ada batasan usia maksimal. Dalam sejarah pilpres langsung sejak 2004, usia capres Indonesia juga tidak terbilang muda karena semua di atas 50 tahun.
Apabila melihat usia presiden dari seluruh dunia, terdapat beberapa pemimpin dunia yang saat ini menjabat dengan usia cukup tua, termasuk penguasa negara paling super power di dunia yakni Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Biden terpilih sebagai Presiden AS pada usia 79 tahun. Negara tetangga, Malaysia, juga dipimpin oleh Anwar Ibrahim yang berusia 76 tahun.Â
Data dari Pew Research Center menunjukkan usia para pemimpin nasional berkisar antara pertengahan 30-an hingga 90 tahun. Kepala pemerintahan termuda yang dapat diketahui tanggal pasti lahirnya adalah Gabriel Boric dari Chile, yang berusia 37 tahun. Sedangkan, Biya adalah satu-satunya pemimpin nasional yang berusia 90-an saat ini.
Selain itu, data dari situs tersebut juga menyatakan bahwa sebagian besar pemimpin global berusia 50-an dan 60-an, meskipun usianya berkisar antara 37 hingga 90 tahun. Usia rata-rata pemimpin nasional saat ini adalah 62 tahun.
²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA RESEARCH
