
Koalisi Anies-Ganjar Terus Berhembus, Siapa Diuntungkan?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Ìý-ÌýHasil survei Pemilihan Presiden 2024 hingga saat ini masih menunjukkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan yang konsisten unggul dibanding dua pasangan calon (paslon) lainnya. Meski demikian, mayoritas hasil survei masih menunjukkan pasangan Prabowo - Gibran masih sulit memenangkan Pilpres 2024 dengan mayoritas hasil survei masih di bawah ambang batas persyaratan 50%. Lantas, paslon mana yang memiliki potensi terkuat untuk memenangkan Pilpres 2024 nanti?
Semakin mendekati hari Pemilihan pada Rabu (14/2/2024) atau 7 hari mendatang, potensi terjadinya Pilpres 2 putaran semakin kuat dengan ditambah adanya spekulasi bergabungnya koalisi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Isu koalisi kubu pasangan Anies Baswedan-Cak Imin (Amin) dengan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di putaran kedua Pilpres 2024 terus mengemuka. Salah satu partai pengusung Anies, Partai Keadilan SejahetraÌý(PKS) secara terang-terangan mengaku terbuka dengan rencana ini.
"Tetap terbuka karena ketika kita sudah masuk putaran kedua, kita akan mulai komunikasi lagi dengan banyak pihak. Dari banyak pihak itu nanti akan ketemu tuh titik yang mana yang bisa komunikasi," ungkap Politisi PKS Mardani Ali Sera saat ditemui di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Isu ini pun ditanggapi dingin Calon Presiden Anies Baswedan. Menurut Anies, baiknya melihat dulu hasil Pilpres 2024.
"Kita belum tahu hasilnya, jadi jangan mendahului," tegasAnies saat melakukan kampanye akbar di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (6/2/2024).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh memberikan komentarnya soal peluang koalisi antara kubu Anies-Ganjar di putaran kedua Pilpres 2024. Menurutnya, jika itu terjadi kemungkinan akan bertambah seru.
"Itu pasti tambah seru lha. Belum ada putarannya saja udah seru apalagi putaran kedua kan," ungkap Surya Paloh di Bali, beberapa waktu yang lalu.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menjelaskan, prediksi tersebut berdasarkan hasil survei beberapa bulan belakangan di mana paslon Prabowo -Gibran selalu unggul dibanding kedua rivalnya. Namun dia menegaskan data sementara itu masih sangat dinamis.
Data dari 11 lembaga survei menunjukkan pasangan Prabowo - Gibran mengungguli 2 paslon lainnya. Pasangan Anies-Cak Imin menduduki posisi kedua berdasarkan 8 survei, sementara 3 survei menunjukkan Ganjar-Mahfud bersaing menempati posisi kedua.
Bersatunya kekuatan pasangan Anies dan Ganjar dapat menjadi tantangan berat untuk pasangan Prabowo - Gibran. Hasil survei dari 5 lembaga menunjukkan gabungan suara pasangan Anies dan Ganjar dapat mengungguli suara Prabowo - Gibran.
Meski demikian, tidak dapat kepastian bahwa bersatunya koalisi Anies dan Ganjar langsung mempengaruhi keputusan pemilih untuk ikut memilih antara Anies ataupun Ganjar pada putaran kedua. Masih terdapat kemungkinan bahwa pemilih memutuskan untuk beralih memilih Prabowo - Gibran.
Data yang juga dapat diperhatikan berupa suara gabungan koalisi Anies dan Ganjar dibandingkan dengan koalisi 'gemuk' nya Prabowo. Pada Pileg 2019, Koalisi Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak sebesar 55,2 juta, diikuti pasangan Anies-Cak Imin dengan 37,7 juta suara, dan Ganjar-Mahfud dengan 33,3 juta suara.
Bergabungnya kekuatan ini dapat menghasilkan suara mencapai 71,1 juta suara, sehingga mengungguli perolehan suara koalisi Prabowo - Gibran. Dukungan ini juga dapat memberikan kekuatan pada pasangan calon.
Di sisi lain, beralihnya dukungan suara dari paslon yang kalah masih memungkinkan beralih memilih Prabowo - Gibran. Hasil survei dengan suara terendah menunjukkan pasangan Prabowo - Gibran hanya perlu tambahan 7,9% suara untuk dapat memenangkan Pilpres 2024.
Berdasarkan hal tersebut, keunggulan gabungan kekuatan ini tidak dapat dijadikan jaminan kemenangan mutlak. Analisis ini diharapkan dapat menggambarkan peluang paslon dalam menghadapi putaran kedua Pilpres 2024 nanti.
Sebagai informasi, syarat untuk memenangi pilpres tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Merujuk aturan tersebut, ada dua opsi pilihan pada pemungutan suara yakni menang dengan satu putaran atau dengan putaran kedua.
Aturan tersebut tertuang dalam pasal 416 yang berbunyi sebagai berikut:
(1) Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.
(2) Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
(3) Dalam hal perolehan suara terbanyak dengan jumlah yang sama diperoleh oleh 3 (tiga) Pasangan Calon atau lebih, penentuan peringkat pertama dan kedua dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara berjenjang.
Analisis ini belum mempertimbangkan jumlah perolehan suara sedikitnya 20% di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia. Dan lagi, hasil survei juga masih memungkinkan berbeda dengan hasil perolehan suara nanti, sehingga dapat memberikan hasil yang berbeda. Tidak hanya itu, terdapat variabel dari responden yang belum menentukan/tidak tahu/enggan menjawab/merahasiakan pilihannya.
Selain itu, kekuatan koalisi parpol yang mendukung pasangan calon menjadi salah satu penentu kemenangan dalam Pilpres nanti. Namun, suara terbesar dalam koalisi belum sepenuhnya menjamin kemenangan pasangan yang diusung.
Data ini menggambarkan bahwa suara partai parlemen pendukung pada Pileg 2019 memiliki adanya hubungan dengan hasil survei terkini. Meski begitu, perlu diingat bahwa pesta demokrasi 2024 akan berbeda dari lima tahun lalu, baik dari sisi jumlah pemilih maupun kecenderungan pemilih.
Penting untuk dicatat bahwa pemilih atau pendukung partai tertentu belum tentu akan memilih capres yang diusung partai mereka. Oleh karena itu, kekuatan koalisi partai belum tentu dapat diterjemahkan menjadi seberapa besar perolehan suara paslon. Segala kemungkinan masih terbuka lebar, dan hasil akhir Pilpres 2024 akan sangat ditentukan oleh dinamika politik dan perubahan opini publik dalam tujuh hari mendatang.
Ìý
²©²ÊÍøÕ¾ÌýINDONESIA RESEARCH
(mza/mza)