²©²ÊÍøÕ¾

Tiba-tiba Masuk Proyek Strategis Jokowi, PIK Dapat Untung Apa Saja?

mae, ²©²ÊÍøÕ¾
20 March 2024 16:50
Suasana pantai pasir putih di Kawasan PIK 2, Dadap, Tangerang, Banten, Rabu (4/8/2021). Pantai Pasir Putih di kawasan Pantai Indah Kapuk tengah populer di kalangan traveler. Semenjak dibuka tahun 2020 lalu, tak sedikit traveler yang singgah ke Pantai Pasir Putih kala bertandang ke PIK. Di tengah kondisi pandemi, destinasi outdoor ini memang jadi primadona. Kini sejak diberlakukan PPKM darurat level 4 terlihat kawasan pasir putih sepi pengunjung. Hanya beberapa perahu nelayan yang sedang mencari  ikan di perairan laut pasir putih. Apabila PIK pertama berada di Provinsi DKI Jakarta, maka Pantai Pasir Putih di PIK2 masuk ke Provinsi Banten. (²©²ÊÍøÕ¾/ Muhammad Sabki)
Foto: Suasana pantai pasir putih di Kawasan PIK 2, Dadap, Tangerang, Banten, Rabu (4/8/2021). (²©²ÊÍøÕ¾/ Muhammad Sabki)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Pemerintah telah menambah 14 proyek baru dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek-proyek yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut akan dilakukan sepenuhnya oleh pihak swasta.

Di antara 14 PSN baru tersebut terdapat Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) Tropical Concept. Kawasan ini dikelola oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group dan sudah dikembangkan sejak 1992.
Kawasan PIK yang membentang dari Jakarta Utara hingga Tangerang, Banten, sudah menjelma menjadi kawasan elit yang memiliki fasilitas lengkap mulai dari sekolah, lapangan golf, water boom, pemukiman, hingga pusat kuliner.

"Dilaporkan ke Pak Presiden ada 14 PSN baru periodenya dilakukan oleh swasta atau pembiayaan dari swasta, menciptakan lapangan kerja dan tidak membutuhkan APBN. Ini disetujui oleh Presiden," ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas mengenai PSN di Istana Negara, Senin kemarin dikutip Selasa (19/3/2024).

Airlangga membeberkan 14 PSN baru itu adalah sebagai berikut:

  1. Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) Tropical Concept
  2. Pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Pulau Galang
  3. Proyek North Hub Development Project Lepas Pantai Kalimantan Timur
  4. Pengembangan Kawasan Industri Neo Energy Parimo Industrial Estate Sulawesi Tengah
  5. Kawasan Industri Patimban Industrial Estate Subang
  6. Pengembangan Kawasan Industri Giga Industrial Park, Sulawesi Tenggara
  7. Pengembangan Kawasan Industri Kolaka Resource, Sulawesi Tenggara
  8. Pengembangan Kawasan Industri Stargate Astra, Sulawesi Tenggara
  9. Pengembangan Kawasan Pesisir Surabaya Waterfront
  10. Pengembangan Kawasan Neo Energy Morowali, Sulawesi Tengah
  11. Pengembangan Kawasan Terpadu di Bumi Serpong Damai (BSD)
  12. Pengembangan Kawasan Industri Toapaya Bintan, Riau
  13. Pengembangan Jalan Tol di Section Harbour Road II Jakarta Utara
  14. Pengembangan Jalan Tol Dalam Kota Bandung

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan akan menyiapkan lahan untuk 14 proyek PSN baru yang ditetapkan Jokowi.

"Tentunya, kami ingin mendukung dari sisi lahan, tanahnya yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan PSN tersebut, termasuk tata ruangnya," sambungnya.

Dia mengungkapkan pihaknya akan memastikan pembangunan PSN berjalan lancar. Ia juga akan memastikan status lahan yang dibutuhkan jelas dan tidak akan menimbulkan permasalahan.

PIK Masuk Proyek Strategis Jokowi, Ini Sejumlah Fasilitas PSN

PSN diluncurkan sejak 2016 dan dirancang dengan prioritas pada pembangunan infrastruktur yang menciptakan multiplier effect bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat. Proyek yang masuk juga diharapkan bisa memberi kemanfaatan bagi masyarakat umum.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasonal, PSN adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka upaya penciptaan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kategori PSN yang penyediaannya dapat dilakukan melalui prakarsa badan usaha, termasuk swasta, adalah:

a. Penyediaan infrastruktur pelayanan publik

b. Optimasi barang milik negara/Ìýbarang milik daerah

c. Optimasi aset BUMN

d. Meningkatkan pendapatan negara atau daerah

Suasana pembangunan properti di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Tangerang, Banten, Rabu (21/6/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)Foto: Suasana pembangunan properti di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Tangerang, Banten, Rabu (21/6/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)
Suasana pembangunan properti di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Tangerang, Banten, Rabu (21/6/2023). (²©²ÊÍøÕ¾/Tri Susilo)

Ìý

Di antara proyek yang biasanya masuk dalam PSN adalah proyek pembangunan infrastruktur jalan tol, jalan nasional atau strategis nasional non-tol, sarana dan prasarana kereta api antarkota, bandara, pelabuhan, program satu juta rumah, dan penyediaan infrastruktur air minum.

Karena dianggap strategis dan memberikan manfaat banyak kepada masyarakat, proyek yang masuk PSN kemudian diberi sejumlah fasilitas dan kemudahan.

Fasilitas tersebut diberikan dalam bentuk kemudahan perizinan, konstruksi, hingga pembiayaan:
1.Kemudahan perizinan
Kemudahan diberikan rangka percepatan proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, dan kelancaran pengendalian operasi, termasuk di dalamnya mekanisme pembiayaan untuk Proyek Strategis Nasional.
Kemudahan diberikan dalam tahap perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi, operasi dan pemeliharaan.

2. Pembiayaan
Merujuk aturan, pembiayaan PSN bisa bersumber dari APBN/APBD atau pembiayaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PSN yang bersumber dari pembiayaan lain yang dilakukan dengan memperhatikan:
a. integrasi secara teknis dengan rencana induk pada sektor yang bersangkutan
b. kelayakan secara ekonomi dan finansial
c. kemampuan keuangan Badan Usaha untuk membiayai pelaksanaan penyediaan proyek Strategis Nasional, dalam hal Badan Usaha bertindak seiaku pemrakarsa dan/atau mendapat penugasan dari Pemerintah.

3. Jaminan pemerintah

Dalam PP disebut, pemerintah dapat memberikan jaminan terhadap PSN yang pembiayaannya bersumber dari pembiayaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundan-gundangan.

Jaminan Pemerintah sebagaimana dimaksud diberikan terhadap:

a. kredit atau pembiayaan syariah
b. kelayakan usaha
c. KPBU
d. risiko politik

4. Penanganan dampak sosial

Menteri/kepala lembaga, gubernur, dan bupati/wali kota menyiapkan program dan anggaran untuk penanganan dampak sosial bagi masyarakat terdampak langsung atas pelaksanaan PSN.

Program dan anggaran untuk penanganan dampak sosial disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara dan/atau keuangan daerah.

²©²ÊÍøÕ¾ÌýINDONESIA RESEARCH
[email protected]

(mae/mae)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation