²©²ÊÍøÕ¾

Ganjar-Mahfud Tidak Hadir, Sinyal PDIP Oposisi?

Muhammad Reza Ilham Taufani, ²©²ÊÍøÕ¾
24 April 2024 17:45
Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo membacakan putusan dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Faisal Rahman)
Foto: Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo membacakan putusan dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Faisal Rahman)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan secara sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih untuk periode 2024-2029 pada Rabu (24/4/2024). Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah ketidakhadiran pesaingnya yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sedangkan pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar terpantau hadir.

Persoalan ini menimbulkan kontroversi bagi masyarakat dan netizen terkait sikap hasil final dari MK dan penetapan KPU. Lantas, apa makna kehadiran dan ketidakhadiran dalam penetapan keputusan tersebut?

Agung Baskoro, Direktur Eksekutif Perusahaan Konsultan Politik Trias Politika Strategis, menyatakan pada tim ²©²ÊÍøÕ¾ Research bahwa ketidakhadiran Ganjar-Mahfud mengindikasikan bahwa PDIP akan cenderung berada di luar pemerintahan.

"Ganjar-Mahfud tidak hadir di KPU merupakan semacam pesan pada Prabowo-Gibran bahwa kemungkinan PDIP semakin besar untuk di luar pemerintahan (oposisi)," ungkap Agung Baskoro pada tim ²©²ÊÍøÕ¾ Research.

Tidak hanya itu, Agung Baskoro memperkuat pandangannya dengan sikap PDIP yang masih melanjutkan gugatan terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "PDIP masih mengajukan PTUN yang menjadi sinyal sikap oposisinya pada Prabowo-Gibran," jelasnya.

Di sisi lain, Agung menjelaskan bahwa kehadiran Anies-Muhaimin dalam keputusan mengindikasikan bahwa besar kemungkinan partai dibalik kedua sosok tersebut sedang mendekat ke koalisi pemerintahan.

"Potensi NasDem dan PKB merapat [ke koalisi Prabowo] semakin terlihat dengan Anies-Cak Imin hadir di KPU," kata Agung.

Sebagai catatan, Anies diusung oleh partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Muhaimin merupakan Ketua Umum sekaligus diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bagaimana kekuatan Koalisi Prabowo-Gibran dengan bergabungnya NasDem & PKB?

Partai koalisi pasangan Prabowo-Gibran diantaranya adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dengan total perolehan suara gabungan partai tersebut sebesar 65.547. 525 atau setara dengan 43,18%.

Apabila ditambahkan dengan suara PKB dan NasDem, total suara mencapai 61,26% atau mencapai 92.989.394 .

Berdasarkan hal tersebut, tambahan suara dari kedua partai tersebut akan mendorong persentase suara dari Koalisi Indonesia Maju menjadi lebih dari 60%, sehingga dapat memperkuat stabilitas dan legitimasi pemerintahan.





²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA RESEARCH

[email protected]

Ìý

(mza)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation