
Pantas Gen Z Nganggur & Tak Kuliah: UKT Mahal! Gimana Nih Pak Jokowi?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Indonesia dibanjiri anak muda yang menganggur atau tidak melakukan aktivitas bekerja hingga tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas. Pemuda yang tidak bersekolah dan tidak bekerja dianggap tidak produktif karena potensinya tidak diberdayakan.
Salah satu indikator dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu %tase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan (Not in Employment, Education, and Training/NEET). Dengan kata lain, NEET menggambarkan penduduk usia muda (15-24 tahun) yang tidak berada dalam dunia pendidikan (sekolah/pelatihan/kursus/training) atau tidak terserap pasar kerja.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada tahun 2023 terdapat sekitar 9,9 juta penduduk usia muda (15-24 tahun) tanpa kegiatan atau youth not in education, employment, and training (NEET) di Indonesia.
Pada tahun 2023 ada sekitar 5,73 juta orang perempuan muda yang tergolong NEET. Proporsinya 26,54% dari total penduduk perempuan usia 15-24 tahun.
Sementara kelompok laki-laki muda yang tergolong NEET ada sekitar 4,17 juta orang. Proporsinya 18,21% dari total penduduk laki-laki usia 15-24 tahun.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia tercatat 7,2 juta orang pada Februari 2024. Jumlah ini berkurang sekitar 790 ribu orang atau turun 9,89% dibanding Februari 2023.
Menurut BPS, data pengangguran ini mencakup empat kelompok penduduk, yakni:
• Angkatan kerja yang tak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan;
• Tak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha;
• Tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan; dan
• Sudah punya pekerjaan, tapi belum mulai bekerja.
Adapun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia pada Februari 2024 mencapai 4,82%, turun dibanding Februari 2023 yang masih 5,45%.
Angka TPT Februari 2024 juga sudah lebih rendah dibanding masa pra-pandemi tahun 2019, seperti terlihat dalam grafik di atas.
TPT merupakan rasio jumlah pengangguran terhadap jumlah total angkatan kerja (penduduk berusia 15 tahun ke atas yang bekerja, atau punya pekerjaan tapi sementara tidak bekerja dan pengangguran).
Kemudian, jika melihat pertumbuhan jumlah mahasiswa Indonesia, terdapat kenaikan pada tahun 2017 hingga 2022.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), jumlah mahasiswa di Indonesia sebanyak 9,32 juta orang pada 2022. Jumlah itu naik 4,02% dibandingkan pada tahun sebelumnya sebanyak 8,96 juta orang.
Jumlah mahasiswa Indonesia cenderung meningkat dalam sedekade terakhir. Jumlah mahasiswa di dalam negeri sempat menurun pada 2016, namun kembali naik sejak tahun 2017 hingga tahun 2022.
Adapun, jumlah mahasiswa paling banyak berada di perguruan tinggi swasta (PTS) sebanyak 4,49 juta orang. Sebanyak 3,38 juta mahasiswa berkuliah di perguruan tinggi negeri (PTN).
Jumlah mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi agama (PTA) sebanyak 1,25 juta orang. Sementara, ada 196.268 mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi kedinasan.
Lebih lanjut, jumlah mahasiswa paling banyak berasal dari jenjang sarjana (S1), yakni 7,83 juta orang. Sebanyak 607.288 mahasiswa tengah menempuh jenjang pendidikan D3.
Ada pula 351.892 mahasiswa yang berasal dari jenjang magister (S2). Sementara, sebanyak 273.894 mahasiswa sedang menempuh jenjang pendidikan D4.
Meskipun jumlah mahasiswa meningkat hingga tahun 2022. Namun, sayangnya masih terdapat banyak anak muda yang kurang mendapatkan pendidikan lanjutan baik. Dominan didorong dari ketidakmampuan dalam membayar dana kuliah.
Diketahui, biaya uang kuliah terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2024 biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun uang pangkal di 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengalami kenaikan.
Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.
Terdapat 10 universitas yang telah mengumumkan kenaikan UKT atau penambahan kelompok UKT maupun uang pangkal tahun 2024 untuk semua jalur. Baik jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri. Kebanyakan PTN yang menaikkan UKT adalah kampus yang sudah berstatus PTN berbadan hukum atau PTN BH.
1. Universitas Indonesia (UI)
Universitas Indonesia (UI) menetapkan lima kelompok uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa program sarjana (S1) dan vokasi yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri pada 2024.
Pada tahun ini UI menetapkan 5 kelompok UKT bagi mahasiswa program sarjana (S1) dan vokasi yang diterima melalui semua jalur. Pada tahun ajaran sebelumnya, UKT dipisah antara jalur seleksi nasional dan seleksi mandiri dalam 11 kelompok. UKT terbesar ada pada prodi Pendidikan Dokter, Kedokteran Gigi, Ilmu Keperawatan, dan Farmasi.
Besaran UKT kelompok satu adalah Rp500.000 dan UKT kelompok dua sebesar Rp1.000.000 untuk semua program studi jenjang S1 dan vokasi. Sedangkan UKT kelompok tiga bervariasi, mulai dari terendah, yaitu Rp7.500.000 hingga Rp15.000.000, dan UKT tertinggi pada kelompok lima mencapai Rp20.000.000 per semester.
Sementara itu, UKT UI di tahun sebelumnya sebagaimana Keputusan Rektor UI Nomor 402/SK/R/UI/2023 tentang Tarif Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Program Pendidikan Vokasi Jalur Seleksi Nasional Tahun 2023/2024 dibedakan menjadi sebelas kelompok.
Rentang UKT kelompok satu pada 2023 untuk program S1 rumpun sains, teknologi, dan kesehatan berkisar nol rupiah sampai Rp500.000, UKT kelompok dua sebesar Rp500.000 sampai Rp1.000.000, UKT kelompok tiga sebesar Rp1.000.000 sampai Rp2.000.000, UKT kelompok empat sebesar Rp2.000.000 sampai Rp4.000.000, dan UKT kelompok lima sebesar Rp4.000.000 sampai Rp6.000.000.
Kemudian, UKT kelompok enam sebesar Rp6.000.000 sampai Rp7.500.000, UKT kelompok tujuh sebesar Rp7.500.000 sampai Rp10.000.000, UKT kelompok delapan sebesar Rp10.000.000 sampai Rp12.500.000, UKT kelompok sembilan sebesar Rp12.500.000 sampai Rp15.000.000, UKT kelompok sepuluh sebesar Rp15.000.000 sampai Rp17.500.000, dan UKT kelompok sebelas sebesar Rp17.500.000 sampai Rp20.000.000.
Di sisi lain, mahasiswa jalur seleksi mandiri juga membayar biaya Iuaran Pengembangan Institusi (IPI) yang terbagi menjadi empat kelompok dalam tahun ajaran 2024/2025. Sebaliknya, hanya ada satu kelompok IPI pada periode sebelumnya.
2. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Berdasarkan Keputusan Rektor UGM Nomor 243/UN.1/P/KPT/HUKOR/2024 tentang Uang Kuliah Tunggal Program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Tes Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2024/2025, skema kelompok UKT di UGM tidak mengalami perubahan dibandingkan pada 2023.
UGM menetapkan lima kelompok UKT yang terdiri atas UKT pendidikan unggul bersubsidi sebesar nol rupiah, UKT pendidikan unggul bersubsidi 75 %, UKT pendidikan unggul bersubsidi 50 %, UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 %, dan UKT pendidikan unggul.
Namun, terjadi peningkatan besaran UKT untuk sebagian besar program studi di tahun 2024. Misalnya, UKT pendidikan unggul bersubsidi 75 % untuk program studi Bisnis Perjalanan Wisata, Bahasa Inggris, serta Bahasa Jepang untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional sebesar Rp3.000.000 per semester, sedangkan di tahun sebelumnya sebesar Rp2.850.000.
Selain itu, beberapa program studi di UGM yang mengalami kenaikan UKT, di antaranya Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat; Teknologi Rekayasa Mesin; Manajemen Informasi Kesehatan; Sastra Arab; Bahasa dan Sastra Indonesia; Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa; Bahasa dan Kebudayaan Korea; serta Sastra Jepang.
3. Institut Teknologi Bandung
Besaran UKT per semester untuk program S1 reguler ITB pada 2024 juga mengalami peningkatan. Namun skema biaya pendidikan untuk tahun akademik 2024/2025 tersebut belum final dan menunggu persetujuan dari Kemendikbudristek.
UKT program S1 reguler ITB 2024 diusulkan sebesar Rp500.000 sampai Rp12.500.000 per semester untuk semua program studi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Besaran UKT itu juga diajukan untuk semua program studi, fakultas, dan sekolah di ITB Kampus Cirebon.
Kemudian, UKT untuk semua program studi Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH); Sekolah Farmasi (SF); Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM); Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB); Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM); Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI); Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL); Fakultas Teknologi Industri (FTI); Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD); Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK); serta Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) diusulkan sebesar Rp500.000 sampai Rp14.500.000 per semester.
Sementara itu, UKT untuk SBM ITB pada 2023 berkisar Rp0 sampai Rp20.000.000 per semester. Sedangkan UKT untuk semua program studi, fakultas, dan sekolah selain SBM ITB adalah Rp0 sampai Rp12.500.000 per semester.
4. Universitas Brawijaya (UB)
UB telah mengumumkan perubahan skema kelompok UKT. Awalnya, hanya ada enam kelompok UKT dan kini ditambah menjadi 12 kelompok UKT. Misalnya untuk jurusan kedokteran, tahun 2023 dulu UKT tertinggi mencapai Rp 23.450.000. Sementara pada tahun 2024 UKT maksimal mencapai Rp 33.000.000. Nilai UKT tahun 2024 di UB memiliki variasi yang lebih banyak karena penambahan kelompok UKT dari yang awalnya enam menjadi 12.
5. Universita Jenderal Sudirman (Unsoed)
Mengacu pada Peraturan Rektor Unsoed Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman, kelompok UKT di Unsoed dibedakan menjadi delapan kategori. Besaran UKT kelompok satu dan dua pada 2023 dan 2024 tidak mengalami perubahan, yaitu masing-masing sebesar Rp500.000 dan Rp1.000.000.
Namun, peningkatan signifikan terjadi pada UKT kelompok tiga sampai delapan. Misalnya, UKT kelompok satu S1 Kedokteran sebesar Rp10.000.000 pada 2024, sedangkan di tahun sebelumnya Rp7.100.000 per semester. Sedangkan UKT kelompok tujuh mencapai Rp30.000.000 di tahun ini dan Rp17.500.000 pada 2023, atau mengalami kenaikan hampir dua kali lipat.
6. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Mengacu pada Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor: 512 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal Pada Program Sarjana di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun Akademik 2024/2025, besaran UKT dibagi menjadi tujuh kelompok.
Besaran UKT kelompok satu adalah Rp400.000, baik pada 2024 maupun di tahun 2023 sebagaimana Pengumuman Rektor UIN Syarif Hidayatullah Nomor: B-10/R/KS.02/01/2024 tentang Pembayaran Biaya Pendidikan Semester Ganjil Program Strata Satu (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun Akademik 2023/2024.
Kenaikan UKT mulai terjadi pada kelompok dua hingga tujuh dengan nominal yang bervariasi. Misalnya, UKT kelompok dua program studi S1 Pendidikan Islam terbaru sebesar Rp2.640.000, sedangkan pada 2023 sebesar Rp2.200.000. Selanjutnya, UKT kelompok tujuh sebesar Rp7.000.000 di tahun ini dan Rp4.400.000 pada tahun lalu.
7. Institut Pertanian Bogor (IPB)
IPB menambah jumlah kelompok UKT menjadi delapan pada 2024 dari sebelumnya hanya lima kelompok pada tahun 2023. Untuk prodi S1 manajemen, UKT berkisar dari Rp 500.000 hingga Rp 12 juta tahun ini, sementara tahun lalu rentangnya antara Rp 2,4 juta dan Rp 10 juta. Sama dengan Manajemen Sumberdaya Lahan, dulu maksimal Rp 11 Juta kini menjadi Rp 12 juta.
Sementara itu, mahasiswa S1 kedokteran tahun 2024 wajib membayar UKT antara Rp 500.000 dan Rp 25 juta. Sebelumnya pada 2023, ketika IPB baru membuka prodi ini, hanya ada satu kelompok UKT yaitu sebesar Rp 20 juta.
8. Universitas Padjadjaran (Unpad)
Saat ini belum ada informasi UKT jalur SNBP dan SNBT. Tetapi pada jalur mandiri, terlihat perubahan angka UKT.
Namun sebelumnya, untuk Prodi Hukum pada tahun 2023 UKT per semester mencapai Rp 7.000.000. Lalu, pada tahun 2024 mencapai Rp 9.000.000. Lalu Jurusan Kedokteran dari semula Rp 20.500.000 kini menjadi Rp 24.000.000. Tetapi Iuran Pengembangan Institusi (IPI) hampir tidak banyak berubah. IPI Jurusan Hukum tetap Rp 50.000.000 dan IPI Jurusan Kedokteran tetap sebesar Rp 195.000.000 baik pada tahun 2023 maupun 2024.
9. Universitas Negeri Malang (UM)
UM secara terbuka mengumumkan perubahan kelompok UKT tahun 2024. Kelompok UKT tahun 2024 bertambah menjadi 10. Sementara tahun lalu hanya tujuh kelompok. Tidak semua jurusan mendapatkan UKT sampai kelompok 12. Seperti Jurusan Sejarah, hanya ada UKT Kelompok 1-Kelompok 7. Tetapi ada kenaikan dalam besaran UKTnya. Tahun lalu UKT tertinggi jurusan ini adalah Rp 5.750.000. Sementara tahun ini sebesar Rp 9.025.000.
10. Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS)
UNS menambah satu kelompok UKT pada tahun 2024 di semua jalur. Tahun lalu, hanya ada delapan kelompok saja. Misalnya, tahun lalu biaya tertinggi Jurusan Kedokteran Rp 21.815.000. Kini, biaya tersebut masuk UKT Kelompok 8 sementara UKT Kelompok 9 jurusan ini sebesar Rp 30.000.000.
²©²ÊÍøÕ¾ Research
