
Kuliah di RI Lebih Murah? Cek Biaya Kuliah di Jerman Hingga Turki

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kisruh Uang Kuliah Tunggal (UKT) mencuat ke publik. Protes akibat kenaikan UKT akhirnya terjadi di beberapa universitas terkemuka di Indonesia.
Untuk diketahui, belakangan ini mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Negeri Riau (Unri) hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan melakukan protes terhadap kenaikan UKT.
Para mahasiswa Unsoed misalnya memprotes lantaran ada kenaikan uang kuliah hingga lima kali lipat. Kasus lainnya terjadi di Universitas Negeri Riau (Unri) ketika seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar memprotes ketentuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dalam UKT yang harus dibayar mahasiswa Unri.
Dia berdemonstrasi dengan meletakkan jas almamater di depan kampus seperti berjualan, 4 Maret 2024. Khariq juga merekam aksi itu dalam bentuk video.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed juga melayangkan protes terhadap rektorat atas kebijakan itu. Mereka tidak terima uang kuliah dinaikkan drastis dan tanpa informasi memadai.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun memanggil seluruh rektor perguruan tinggi negeri (PTN) untuk membahas kenaikan UKT.
Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie menyatakan pemanggilan itu dilakukan usai adanya gelombang protes di sejumlah PTN.
"Pada saat terjadi dinamika ini kita langsung berkoordinasi dengan seluruh rektor. Pak Dirjen undang seluruh rektor," kata Tjitjik di Kantor Kemendikbud, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (18/5/2024).
Ia menjelaskan UKT didesain agar uang kuliah bersifat adil. Prinsipnya, kata dia, besaran UKT disesuaikan dengan kemampuan ekonomi setiap mahasiswa.
Dia menyebut UKT dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan kemampuan ekonomi. Namun, pembagian golongan itu diserahkan kepada setiap kampus. Besaran UKT itu tidak boleh melebihi Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang telah ditetapkan.
Menurut Tjitjik besaran UKT juga dipengaruhi oleh biaya operasional yang dibutuhkan oleh PTN dan akreditasi setiap kampus. Oleh sebab itu, besaran UKT setiap PTN juga berbeda-beda.
UKT di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM)
UI telah menetapkan UKT bagi mahasiswa baru program sarjana dan program pendidikan vokasi untuk tahun akademik 2024/2025. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 792/SK/R/UI/2024 yang ditandatangani oleh sang Rektor Ari Kuncoro pada 7 Mei 2024.
Tarif UKT ditentukan berdasarkan kelompok pendapatan mahasiswa atau keluarganya, yang terdiri dari lima kelompok. Kelompok 1 merupakan kelompok dengan tarif terendah, sedangkan Kelompok 5 merupakan kelompok dengan tarif tertinggi. Penentuan kelompok ini dilakukan melalui verifikasi data ekonomi yang dilakukan pada saat registrasi.
Melansir situs resmi UI, penetapan UKT ditentukan berdasarkan kelompok Iuran Pengembangan Institusi(IPI) bagi setiap mahasiswa berdasarkan data sosio-ekonomi yang disampaikan saat proses pra-registrasi.
Mahasiswa yang masuk dalam Kelompok IPI 1 akan dikenakan UKT Kelompok 1, sedangkan Kelompok IPI 2 akan berlaku untuk mahasiswa dengan UKT Kelompok 2. Sementara itu, Kelompok IPI 3 dan 4 akan diterapkan bagi mahasiswa dengan UKT Kelompok 3, 4, dan 5.
Berdasarkan situs UI, terdapat sembilan jurusan dengan UKT termahal yakni di angka Rp20 juta per semester, seperti kedokteran gigi, farmasi, keselamatan dan kesehatan kerja, dan lainnya.
Sementara di UGM sendiri, kelompok 14 dengan UKT Pendidikan Unggul merupakan UKT tertinggi yakni sebesar Rp30 juta untuk jurusan kedokteran dan kedokteran gigi setiap semesternya.
Sementara biaya tinggal (living cost) per bulan di pulau Jawa bisa diasumsikan disekitar angka Rp3 juta.
Artinya dengan UKT Rp20-30 juta per semester atau sekitar Rp3-5 juta per bulan, maka total yang diperlukan untuk UKT dan living cost mahasiswa di Indonesia sekitar Rp6-8 juta per bulan.
UKT di Universitas Luar Negeri
Perguruan tinggi di luar negeri yang berbasis publik (negeri) tergolong sangat murah bahkan cukup banyak negara yang memberikan pendidikan gratis sehingga mahasiswa hanya mengeluarkan biaya untuk administrasi dan living cost.
Sebagai contoh di Jerman, mahasiswa dapat berkuliah dengan bebas biaya namun perlu membayar biaya administrasi sekitar 250 EUR atau lebih. Adanya program bebas biaya kuliah di jerman ini sendiri merupakan strategi Jerman dalam mendukung kemajuan bangsa lewat pendidikan.
Sementara living cost di Jerman tergolong cukup tinggi apalagi jika dibandingkan dengan Indonesia, salah satunya karena lemahnya mata uang rupiah jika dibandingkan Euro.
Sebagai contoh berdasarkan data DAAD (Deutscher Akademischer Austausch Dienst), biaya hidup lain di Jerman per bulannya adalah uang makan sebesar 260 EUR dan transportasi 200 EUR. Hal tersebut belum termasuk hiburan, internet, dan lainnya.
Begitu pula di Turki yang memiliki banyak universitas yang terdaftar berdasarkan peringkat akademik dunia, dan biaya kuliah serta biaya hidup secara keseluruhan sangat terjangkau.
Secara umum, mahasiswa internasional biasanya membayar antara 100 dan 4.000 EUR per tahun akademik dengan living cost yang tergolong lebih besar dibandingkan Indonesia yakni sekitar 400-650 EUR per bulan.
Jika mahasiswa memilih untuk berkuliah di luar negeri dengan perguruan tinggi swasta, maka UKT yang dibayarkan tentu akan jauh lebih mahal dibandingkan publik bahkan bisa lebih dari dua atau tiga kali lipat.
Maka dari itu, dapat disimpulkan secara umum, UKT dan living cost untuk berkuliah di Indonesia masih tergolong lebih rendah dibandingkan di luar negeri.
²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA RESEARCH
(rev/rev)