
Kawal Pendaftaran Pilkada, Bagaimana Pasar Keuangan RI Pekan Depan?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Sentimen terkait dari rilis data ekonomi di dalam negeri cenderung minim pada pekan depan. Namun dari sentimen lain perlu dicermati oleh pelaku pasar karena dapat mempengaruhi pergerakan pasar keuangan Indonesia.
Adapun sentimen tersebut yakni terkait periode pendaftaran calon kepala daerah yang akan menjadi kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tetapi, aksi demo yang berlangsung pada pekan ini tentunya juga akan mewarnai jalannya proses pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024.
Sebelumnya pada Kamis pekan ini, aksi demo dilakukan oleh mahasiswa, buruh, dan beberapa artis sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan "Peringatan Darurat" dan #KawalPutusanMK untuk merespons DPR RI yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon kepala daerah Pilkada, Rabu lalu.
Demo pun bukan hanya terjadi di Jakarta, melainkan juga di beberapa kota besar di Indonesia, yakni Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Bali, Purwokerto, Makassar, Mataram, Malang, Pontianak, Palembang, Medan, Pekanbaru, Jember, dan Samarinda.
Demo yang sempat ricuh pada Kami lalu membuat pergerakan negatif pasar keuangan RI.
Tentunya, proses pendaftaran Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 Agustus mendatang akan dipantau oleh para mahasiswa dan lapisan masyarakat, apakah akan memakai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atau justru memakai revisi UU Pilkada.
Berikut sentimen pasar pada pekan depan.
1. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RKPU)
Pada Minggu pagi hari ini, Komisi II DPR RI bakal melaksanakan rapat dengan pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Agenda RDP tersebut adalah konsultasi perubahan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan di Pilkada serentak 2024 setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi.
"Kita rapat dengar pendapat yang isinya rapat konsultasi tentang perubah peraturan KPU itu Minggu, 25 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dalam agenda konsinyerin dengan KPU RI, Sabtu (24/8/2024).
Menurut Dolly, rapat terkait konsultasi perubahan PKPU untuk menindaklanjuti putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024, awalnya hendak digelar Senin besok.
Namun, terdapat kesepakatan bersama untuk mempercepat rapat agar perubahan PKPU tentang pencalonan di Pilkada, sehingga bisa langsung disahkan pada hari ini.
"Jadi bukan Senin. Kita sudah minta izin pimpinan, kita juga sudah koordinasi desngan pemerintah, oke besok. Jadi soal kekhawatiran, logic atau enggak baru disahkan satu hari sebelum disahkan, sudah kami antisipasi," ungkap Doli.
Adapun dalam rapat tersebut Doli menegaskan bahwa seluruh fraksi di Komisi II DPR RI, setuju dengan draf perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang disusun KPU RI seusuai dengan putusan MK.
Sementara itu, Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin menegaskan bahwa perubahan PKPU pasca putusan MK akan langsung disahkan dalam RDP bersama Komisi II DPR RI tersebut.
Sebagai informasi, MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora, Selasa lalu.
MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25% perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20% kursi DPRD.
Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik disamakan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah dari jalur independen/nonpartai/perseorangan.
Selain itu, MK menegaskan bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh KPU.
2. Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
Pada Selasa, 27 Agustus mendatang, pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah akan digelar. Kegiatan ini sekaligus menjadi pertanda dimulainya Pilkada serentak 2024.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran calon Kepala Daerah dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Pilkada 2024 serentak akan digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten,dan93kota.
Sebelumnya diketahui bahwa Pilkada Serentak tahun 2024 ini diwarnai dengan pergolakan tentang batas usia dan dukungan untuk calon Kepala Daerah.
Gelombang protes makin memanas di media sosial dan demonstrasi besar-besaran yang terjadi. Masyarakat Indonesia protes terhadap aturan yang ingin diubah oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai batas usia calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).
Padahal dalam putusan Nomor 70/ PUU-XXII/2024, MK menyatakan batas usia 30 tahun untuk cagub-cawagub, 25 tahun untuk calon bupati (cabup)-Calon wakil bupati (cawabup), dan calon walikota (cawalkot)-calon wakil walikota (cawawalkot) terhitung saat penetapan paslon.
3. Pembacaan Perkiraan Kedua Pertumbuhan Ekonomi Amerika Serikat
Dari Amerika Serikat (AS), data perkiraan kedua dari pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2024 akan dirilis pada pekan depan tepatnya pada Kamis mendatang.
Konsensus pasar dalam Trading Economics memperkirakan produk domestik bruto (PDB) perkiraan kedua AS pada kuartal II-2024 akan tumbuh 2,4%, sedikit menurun dari perkiraan awal PDB AS pada kuartal II-2024 sebesar 2,8%.
Setiap perubahan dapat memengaruhi ekspektasi terhadap langkah bank sentral AS (Federal Reserve/The Fed) berikutnya, meski The Fed sudah mengindikasikan akan memangkas suku bunga acuannya pada pertemuan September mendatang.
Revisi ini juga akan sangat penting untuk menilai ketahanan ekonomi AS dalam menghadapi potensi penurunan suku bunga.
4. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Amerika Serikat
Tak hanya data perkiraan kedua dari PDB AS, data indeks keyakinan konsumen (IKK) AS periode Agustus 2024 juga akan dirilis pada pekan ini, tepatnya pada Selasa mendatang.
Kepercayaan konsumen di AS telah menjadi pendorong utama aktivitas ekonomi dan laporan bulan Agustus akan menjadi barometer sentimen konsumen di tengah ketidakpastian ekonomi.
Pembacaan yang kuat dapat memperkuat argumen untuk pendekatan yang lebih lunak oleh The Fed, sementara penurunan dapat meningkatkan kekhawatiran tentang prospek ekonomi.
5. Inflasi PCE AS
Data inflasi personal atau indeks harga konsumen (IHK) personal consumption expenditure (PCE) AS periode Juli 2024 juga akan dirilis pada pekan ini tepatnya pada Jumat mendatang.
Konsensus pasar dalam Trading Economics memperkirakan inflasi PCE AS pada bulan lalu tidak banyak berubah atau masih sama seperti pada Juni lalu yakni tumbuh 2,5% secara tahunan (year-on-year/yoy). Sedangkan secara bulanan (month-to-month/mtm), inflasi PCE AS diperkirakan naik sedikit menjadi 0,2%.
Jika benar demikian, maka 'amunisi' The Fed untuk memangkas suku bunga acuannya pada September mendatang cukup besar.
Sebelumnya pada Simposium Jackson Hole, Wyoming Jumat lalu, Ketua The Fed Jerome Powell memberikan sinyal bahwa pemangkasan suku bunga mungkin segera dilakukan, meskipun ia tidak memberikan indikasi pasti mengenai waktu atau besaran pemangkasan tersebut.
Waktunya telah tiba untuk menyesuaikan kebijakan," kata Powell dalam pidato utamanya yang sangat dinantikan pada pertemuan tahunan Fed di Jackson Hole, Wyoming, Jumat (23/8/2024).
"Arah perjalanan sudah jelas, dan waktu serta kecepatan pemangkasan suku bunga akan bergantung pada data yang masuk, prospek yang berkembang, dan keseimbangan risiko," tuturnya, dilansir ²©²ÊÍøÕ¾ International.
Powell menekankan bahwa meskipun inflasi telah menurun secara signifikan, Fed sekarang dapat lebih fokus pada mandat ganda mereka untuk menjaga perekonomian tetap dekat dengan kondisi lapangan kerja penuh.
"Inflasi telah menurun secara signifikan. Pasar tenaga kerja tidak lagi terlalu panas, dan kondisi saat ini tidak seketat sebelum pandemi," ujar Powell.
Meski demikian, Powell tidak memberikan petunjuk jelas mengenai kapan pemangkasan suku bunga akan dimulai. Tetapi, pasar memperkirakan bahwa The Fed akan mulai memangkas suku bunga pada September.
Powell juga mencatat bahwa kenaikan inflasi yang terjadi adalah "fenomena global," yang disebabkan oleh "peningkatan cepat dalam permintaan barang, rantai pasokan yang terganggu, pasar tenaga kerja yang ketat, dan kenaikan tajam harga komoditas."
²©²ÊÍøÕ¾ INDONESIA RESEARCH
(chd/chd)